Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selebgram Ditangkap Gara-Gara Endorse Judi Online, Ini Kronologinya

Selebgram Ditangkap Gara-Gara Endorse Judi Online, Ini Kronologinya<br>

Selebgram Ditangkap Gara-Gara Endorse Judi Online, Ini Kronologinya

Sejumlah selebgram ditangkap karena diduga mengendorse judi online melalui akun media sosial.

Kronologi Penangkapan


Satuan Reskrim Polres Ngawi Polda Jatim menangkap seorang selegram yang kedapatan meng-endorse judi online melalui Instagram

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan kasus ini terungkap saat tim cyber patrol Polres Ngawi melaksanakan patroli siber dan menemukan akun medsos IG yang berindikasi melakukan promosi judi online.

"Berkat tim cyber patrol Polres Ngawi yang melaksanakan patroli siber dan menemukan akun medsos IG yang berindikasi melakukan promosi judi online."

Kapolres Ngawi dalam jumpa pers di Polres Ngawi, Jumat (1/9).

@merdeka.com

Selebgram Ditangkap Gara-Gara Endorse Judi Online, Ini Kronologinya

Kepolisian kemudian melakukan pendalaman terhadap akun IG tersebut. Hingga kemudian ditemukan identitas pelaku.

Polisi bergerak cepat melakukan penangkapan dan melakukan proses lebih lanjut.

Selebgram Ditangkap Gara-Gara Endorse Judi Online, Ini Kronologinya

Ketujuh orang yang ditangkap yakni TRO (19), IDP (21), AES (21), RT (23), SAC (21), RDD dan JSD.


Para selebgram tersebut ditangkap pada Rabu (23/8) pukul 10.00 Wib di dalam rumah salah satu pelaku di Dusun Sumberbening, Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi dan pada pukul 13.00 WIB di rumah RDD di Kecamatan Paron.

Dari tangan mereka disita sejumlah barang bukti seperti ponsel berbagai jenis yang berisi akun medsos promosi judi online dan uang hasil endorse. Besaran endorse yang mereka terima antara Rp1 juta- Rp6 juta. Selain itu, buku rekening bank.

Para pelaku kini sudah dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Selebgram Ditangkap Gara-Gara Endorse Judi Online, Ini Kronologinya

Mereka dijerat pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

VIDEO: Sosok Selebgram Diciduk Polisi Terlibat Promosikan Judi Online, Sudah Raup Rp10 Juta
VIDEO: Sosok Selebgram Diciduk Polisi Terlibat Promosikan Judi Online, Sudah Raup Rp10 Juta

Polisi menangkap dua selebgram asal Bandung, Areta Febiola dan Deni Sukirno, atas dugaan turut serta mempromosikan judi daring (online).

Baca Selengkapnya
Dua Selebgram Tergiur Promosikan Judi Online, Berujung Masuk Bui
Dua Selebgram Tergiur Promosikan Judi Online, Berujung Masuk Bui

Mereka mengaku tergiur dengan imbalan yang diterima.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Selebgram Oklin Jilat Eskrim, Polisi Libatkan MUI dan Kominfo
Usut Kasus Selebgram Oklin Jilat Eskrim, Polisi Libatkan MUI dan Kominfo

Konten yang dimaksud menjadi buntut pelaporan ini, saat sebuah video merekam Oklin yang memakan es krim dengan cara tak wajar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Petakan Artis hingga Influencer yang Promosikan Judi Online
Polisi Petakan Artis hingga Influencer yang Promosikan Judi Online

Bila ditemukan indikasi influencer, artis hingga selebgram mempromosikan judi online, polisi akan menindak tegas.

Baca Selengkapnya
Heboh Istri Polisi yang Juga Selebgram Probolinggo Memaki Siswi Magang di Swalayan, Ini Kata Kapolres
Heboh Istri Polisi yang Juga Selebgram Probolinggo Memaki Siswi Magang di Swalayan, Ini Kata Kapolres

Kapolres Probolinggo menyebut saat ini Luluk sedang proses mediasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Segera Periksa Selebgram Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim
Polisi Segera Periksa Selebgram Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim

Oklin Fia dilaporkan ke polisi terkait konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

Baca Selengkapnya
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK

Polri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online

Baca Selengkapnya
Pria di Palembang Iseng Pesan Narkoba ke Polda Sumsel Lewat Ojol, Begini Nasibnya Sekarang
Pria di Palembang Iseng Pesan Narkoba ke Polda Sumsel Lewat Ojol, Begini Nasibnya Sekarang

Seorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.

Baca Selengkapnya