Selain Pornografi, Tersangka Kasus Video Mesum 'Vina Garut' Terancam UU ITE
Merdeka.com - Polisi menelusuri adanya pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus video mesum Vina Garut. Sejauh ini, tiga tersangka dikenakan pidana Undang-undang Pornografi.
"Kita juga mendalami tentang ITE-nya," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (7/9).
Maradona menjelaskan, pengusutan kasus itu masih menunggu pemeriksaan digital forensik dari labfor di Mabes Polri. Hingga saat ini, hasilnya belum dirilis.
"Bukti yang sah dari labfor baru kita bisa bicara banyak," ucap dia.
Maradona mengatakan, data itu juga bisa menjawab sosok yang menyebarkan video itu pertama kali di media sosial. "Setelah ada dari labfor baru dapat kita tentukan apakah sudah diketahui atau belum penyebarnya," ujar dia.
Polisi sebelumnya menetapkan tiga tersangka terkait kasus video asusila ini. Ketiga tersangka yakni pemeran perempuan berinisial V dan dua pria, A dan B (41). Para tersangka terancam dikenakan Pasal 34 junto Pasal 8 Undang-Undang 44 Nomor 2008 tentang pornografi. Polisi memastikan hanya perkara A yang penyidikannya karena pelaku meninggal.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaSiskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengultimatum selebgram Siskaeee agar menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus industri film porno lokal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelumnya, Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya kembali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSiskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca SelengkapnyaKegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaDalam perkembangannya, terungkap terduga pelaku diketahui berinisial AB, 29 tahun.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca Selengkapnya