KPK belum tetapkan tersangka OTT di Bengkulu dan Bogor
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap hakim di Kota Bengkulu, Rabu (6/9) malam. Penangkapan ini terkait kasus penerimaan hadiah atau gratifikasi. Selain di Bengkulu, KPK juga melakukan OTT di Kota Bogor untuk kasus yang sama.
Dari kedua kasus itu KPK telah mengamankan sebanyak tujuh orang. "Benar bahwa operasi tangkap tangan kita lakukan mulai dari kemarin malam di Bengkulu dan di Bogor. Jadi ada sejumlah pihak yang kita amankan. Ada sekitar tujuh orang, informasinya sejauh ini yang kita dapatkan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menuturkan, dari ketujuh orang itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk penetapan tersangka masih perlu pemeriksaan 1 x 24 jam.
"Sebagian itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan siang ini akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. Sampai dengan maksimal 24 jam masa penentuan status oleh KPK," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya