Sekda Tasikmalaya: Di Warung Nasi Makan Saja, Tak Usah Ngobrol
Merdeka.com - Kota Tasikmalaya diketahui harus melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Walau begitu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan menyebut bahwa sejumlah tempat usaha di wilayah masih bisa beroperasi.
“Misalnya warung nasi dan warung kecil bisa makan di tempat, tapi sangat dibatasi. Makan maksimal hanya 20 menit. Makan saja, tak usah mengobrol,” sebut Ivan, Selasa (27/7).
Selain tempat usaha itu, Ivan mengatakan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah juga bisa tetap berjuang dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan. “Kita akan dorong Satgas di kecamatan dan kelurahan untuk mengawasi,” katanya.
Hal lainnya yang dilakukan, dijelaskan Ivan, adalah penguatan pengawasan di batas kota yang menjadi akses masuk ke Kota Tasikmalaya dari kabupaten tetangga. Ia memastikan akan ada pembatasan pergerakan dari luar Kota Tasikmalaya.
“Daerah tetangga kita sudah level 3, sementara kita masih level 4. Jadi di batas kota, pergerakan dari luar akan dibatasi. Kalau tak ada kepentingan urgent, kita tolak,” jelasnya.
Hingga saat ini, diakui Ivan, pihaknya masih melakukan pembahasan terkait penyekatan di batas kota. Namun rencananya, akan ada sembilan titik yang menjadi lokasi penyekatan di batas Kota Tasikmalaya itu.
“Kalau di dalam kota tidak seketat kemarin, tapi di batas kota yang akan diperketat. Kemungkinan di batas kota, akses jalan besar akan kita sekat. Untuk masyarakat yang tak memiliki kepentingan, kita akan tolak. Kecuali mereka yang kerja, kita akan minta surat keterangan. Itu pun sektor esensial dan kritikal. Untuk yang sekadar jalan-jalan nanti dulu lah. Kita ingin mengatur agar Covid-19 bisa turun dan level kita turun,” tutup Ivan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya