Merdeka.com - Perwira menengah Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Dalizon yang diduga memeras dan menerima gratifikasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin mengajukan justice collaborator (JC). Dalizon sebelumnya didakwa menerima fee sebesar Rp10 miliar.
Pengajuan JC disampaikan terdakwa melalui penasihat hukumnya Anwar Tarigan seusai sidang dengan agenda penyampaian eksepsi di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Jumat (17/6). Menurut Anwar, kliennya tidak menerima fee yang disebut dalam dakwaan. Justru, disinyalir ada pihak lain yang menikmati aliran dana tersebut.
"Klien saya tidak menerima fee seperti dalam dakwaan, tetapi pihak lain yang menikmatinya," ungkap Anwar.
Dengan keyakinan itu, pihaknya mengajukan JC. Terdakwa berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonannya.
"Kami mengajukan untuk JC, karena menurut klien kami ada pihak lain yang turut menikmati uang tersebut," ujarnya.
Dalam eksepsinya, terdakwa meminta majelis hakim membatalkan seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung. Terdakwa tidak terima disebut memaksa meminta uang kepada Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori.
"Pihak PUPR Musi Banyuasin lah yang mendekat dan meminta bantuan, tidak ada paksaan. Kami minta dakwaan dibatalkan dan pemulihan nama baik seperti semula," kata dia.
Pada sidang perdana pekan lalu, JPU menyebutkan gratifikasi diterima terdakwa Dalizon atas paket proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun anggaran 2019 dengan total fee Rp10 miliar. Uang tersebut diberikan seseorang di dalam dua kardus ke rumah terdakwa di Palembang.
Modus yang digunakan terdakwa adalah dengan cara memaksa Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori untuk memberikan fee sebesar 5 persen terkait penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel. Terdakwa mengancam akan melanjutkan penyidikan jika permintaannya tidak dikabulkan.
Fee tersebut masing-masing Rp5 miliar dengan tujuan tidak melanjutkan penyidikan dan sisanya untuk pengamanan agar tidak ada aparat penegak hukum lain melakukan penyidikan atas upaya tindak pidana korupsi di dinas itu.
Advertisement
Setelah uang diberikan, terdakwa tetap memproses kasus itu dengan administrasi abal-abal. Perbuatan jahat terdakwa bertujuan untuk mendapatkan uang dari proyek di Musi Banyuasin.
JPU menyebut aliran fee proyek diterima Anton Setiawan yang saat itu menjabat Direktur Reskrimsus Polda Sumsel. Anton diberikan uang oleh terdakwa Dalizon sebesar Rp4,750 miliar.
Atas perbuatan itu, Dalizon didakwa JPU dengan pasal alternatif kumulatif sebagai aparat penegak hukum yang melakukan tindak pidana gratifikasi dan pemerasan. JPU menggunakan Pasal 12e atau 12B Undang-undang Nomor 31 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. [yan]
Baca juga:
Mantan Bupati Inhil Jadi Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Rp4,2 Miliar
KPK: Kepala Daerah Jabatan Dekat dengan Korupsi
Divonis 12 Tahun Penjara, Ini Peran Alex Noerdin di Kasus Masjid Sriwijaya dan PDPDE
Terbukti Korupsi, Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara
KPK Temukan Dugaan Pemberian Uang Urus Pinjaman Dana PEN Kolaka Timur
Mantan Bendahara LPD di Bali Korupsi Rp1,9 Miliar untuk Judi Tajen
Lewat Kelana Nusantara, Sandiaga Dorong Pelaku Ekraf Jadi Kunci Kebangkitan Ekonomi
Sekitar 19 Menit yang laluCerita Cak Imin Jarang Pulang Demi Menang Mutlak di Jawa Timur
Sekitar 28 Menit yang laluMangkir Pemeriksaan Lagi, Iko Uwais Minta Waktu untuk Proses Perdamaian
Sekitar 48 Menit yang laluSempat Memaksa, Sales Kartu Perdana di Bandara Jeddah Kini Tak Lagi Ganggu Jemaah
Sekitar 55 Menit yang laluAnalisis: Jeda Waktu Pemilu 2024 Hasilkan Presiden 'Lame Duck'
Sekitar 1 Jam yang laluKelakar Cak Imin, Ibu-Ibu Bakal Jadi Orang Pertama Yang Diundang ke Istana
Sekitar 2 Jam yang laluDua Tersangka KSP Indosurya Dilepaskan, Kompolnas Nilai Bareskrim Sesuai Aturan
Sekitar 2 Jam yang laluSekjen PDIP Tegaskan Tolak Koalisi dengan Demokrat-PKS, Singgung Sejarah dan Ideologi
Sekitar 2 Jam yang laluBebas karena Masa Tahanan Habis, 2 Tersangka KSP Indosurya Dikenakan Wajib Lapor
Sekitar 3 Jam yang laluAirlangga: 99 Persen Suara Rakyat Bengkulu Ada di Tangan KIB
Sekitar 3 Jam yang laluKorban Pencabulan Marbot di Depok Bertambah, Ini Modus dan Sosok Pelaku
Sekitar 3 Jam yang laluPuan Maharani Belum Lihat Tanda-Tanda Dirinya Ditunjuk Jadi Capres PDIP
Sekitar 3 Jam yang laluPDIP Protes Anies Baswedan Undang Tukang Bakso ke Balai Kota Jakarta
Sekitar 3 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 3 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 5 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluKedekatan Jokowi dan Luhut, Hingga Merasa Selalu Dilindungi
Sekitar 12 Jam yang laluElite Parpol Ramai Lobi-Lobi buat Pencapresan, PSI Kutip Jokowi 'Ojo Kesusu'
Sekitar 21 Jam yang laluVIDEO: Pasukan Elite TNI di Paspampres Kawal Jokowi ke Ukraina dan Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluDanpaspampres Jamin Keamanan Jokowi di Ukraina: Ada Kopasus, Denjaka dan Paskhas
Sekitar 2 Hari yang laluSubvarian Baru Virus Corona Kebal Antibodi yang Dipicu Vaksinasi & Infeksi Omicron
Sekitar 13 Jam yang laluKasus Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di 143 Pasien
Sekitar 1 Hari yang laluUpdate Covid-19 Nasional Hari Ini per 24 Juni 2022: Kasus Positif Tambah 2.069 Orang
Sekitar 1 Hari yang laluKepala BNPB: Penanganan PMK Pakai Cara yang Sama dengan Covid-19
Sekitar 1 Hari yang laluOmicron BA5.1 Mengamuk di Makau, Restoran dan Tempat Hiburan Ditutup
Sekitar 1 Hari yang laluBanyak WNA Positif Covid-19 Sumbang Kenaikan Kasus di Bali
Sekitar 1 Hari yang laluSri Mulyani Khawatir Lonjakan Kasus Covid-19 Kembali Hambat Pemulihan Ekonomi
Sekitar 2 Hari yang laluCovid-19 Hari Ini 23 Juni 2022: Kasus Positif Tambah 1.907, Sembuh 1.146
Sekitar 2 Hari yang laluIbunda dan Anak Anies Baswedan Positif Covid-19
Sekitar 2 Hari yang laluKasus Covid-19 Naik Lagi, Menko Luhut Kaji Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan
Sekitar 2 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluNike Umumkan akan Angkat Kaki dari Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluGibran Mengaku Tidak Khawatir Jokowi ke Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami