Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebulan buron, dua pelaku penipuan modus jual gabah diringkus

Sebulan buron, dua pelaku penipuan modus jual gabah diringkus Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua warga asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Ashadi alias Aco (38) dan Asri alias Esse (46), diringkus tim unit Resmob Polda Sulsel di Kabupaten Soppeng, Jumat kemarin malam. Para pelaku diduga melakukan tindak penipuan bermodus jual gabah dengan meminta uang muka ke korbannya.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Yunus Saputra, menjelaskan dua pelaku ini buron setelah sebulan sebelumnya dilaporkan. Mereka telah empat kali lakukan penipuan dengan total uang korbannya berhasil dibawa kabur itu Rp 65 juta.

"Modus kedua pelaku ini dengan cara menawarkan gabah padi ke calon korbannya kemudian minta panjar setengah dari total harga yang ditawarkan. Rata-rata di tiap korbannya dia dapat Rp 10 juta hingga Rp 25 juta. Setelah menerima uang panjar, pelaku ini pun kabur melarikan diri. Belakangan diketahui kalau gabah yang ditawarkan itu ternyata juga bukan milik pelaku melainkan milik orang lain yang ditawarkan seolah milik mereka," jelas Yunus, Sabtu (8/4).

Dua pelaku tersebut sudah diserahkan ke Polres Sidrap. Kepala Satuan Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong membenarkan, dua pelaku tersebut sudah berada di Polres Sidrap dan dalam pemeriksaan.

Khusus di Sidrap, kata Anita, hanya satu TKP. Laporan korban penipuan diterima 2 Maret lalu. Dibantu tim unit Resmob Polda Sulsel, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah sebulan lamanya buron.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP