Sebelum ke Rutan Guntur, Politikus NasDem Andi Irfan Diisolasi 14 Hari di KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penitipan penahanan politikus Partai Nasdem Andi Irfan Jaya. Andi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) dalam pusaran kasus Djoko Tjandra yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sebelum dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Andi terlebih dahulu diisolasi di Rutan KPK Kavling C1 demi meminimalisir penularan Covid-19.
"Tersangka AIJ (Andi Irfan Jaya) terlebih dulu akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 dan selanjutnya ditahan Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (2/9/2020).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan politikus Partai Nasdem Andi Irfan Jaya (AI) sebagai tersangka perkara suap jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) dalam pusaran kasus Djoko Tjandra. Dia langsung ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami koordinasi untuk menempatkan tersangka AI ini dilakukan penahanan di Rutan KPK, terhitung mulai hari ini," tutur Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Hari menyebut, Andi Irfan merupakan rekan dari jaksa Pinangki. Untuk perannya sendiri kini penyidik masih mendalami dan memastikan lewat temuan alat bukti dan kesaksian.
"Dugaannya kan diterima oknum jaksa P, tetapi apakah diterima langsung ataukah melalui orang ketiga, makanya penyidik hari ini menetapkan satu orang lagi. perannya seperti apa? Sementara ini dugaannya adalah melalui ini (Andi Irfan) lah uang itu nyampe ke oknum jaksa sehingga diduga ada permufakatan jahat," jelas dia.
Penahanan Andi Irfan di Rutan KPK, lanjut Hari, merupakan bagian dari koordinasi Kejagung dan lembaga antirasuah tersebut. Sebagaimana perannya menjalankan fungsi pengawasan dari penyidikan itu sendiri.
"Begitu ditetapkan sebagai tersangka kemudian ada SPDP, itu kami sudah menembuskan surat itu, termasuk hari ini. Itulah awal dari koordinasi dan hari ini juga kami tempatkan tahanan itu di Rutan KPK. Itulah salah satu wujud koordinasi kami," Hari menandaskan. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya