SBY enggan tanggapi desakan bentuk pengadilan HAM Ad Hoc
Merdeka.com - Melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) enggan menanggapi desakan permintaan pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc. Julian malah beralasan selama masa kepemimpinan SBY, tidak ada pelanggaran HAM yang berat terjadi.
"Semasa pemerintahan Pak SBY, tidak pernah ada, dan ini diakui oleh dunia, tidak pernah ada pelanggaran HAM berat sistematis yang terjadi di negara ni," ujar Julian di Kompleks Istana Negara Jakarta, Selasa (13/5).
Terkait harapan keluarga korban tragedi 1998 yang ingin di pemerintahan SBY mengusut kasus itu, Julian hanya mengatakan hal tersebut sudah ditangani Kemenkopolhukam. Padahal, pansus DPR sudah merekomendasikan ke presiden segera menerbitkan Keppres atas penanganan hal itu.
"Itu kan sudah dilakukan. Di bawah koordinasi Kemenkopolkam, kan sudah dilakukan," ujar Julian.
Julian menambahkan, untuk membuat Keppres tidaklah mudah, harus ada proses-proses yang dilakukan agar Keppres tersebut diterbitkan. Julian tidak mau menjawab apakah proses penerbitan Keppres itu bagian dari agenda SBY di akhir masa jabatannya.
"Loh yang dilakukan SBY selama 10 tahun memimpin negara ini jelas, bahwa beliau menempatkan hal sebagai suatu hal yang penting, dalam penegakan hukumnya, tidak boleh ada pelanggaran HAM yang dilakukan negara, atau siapa pun juga selama masa kepemimpinan Pak SBY. Dan itu dijalankan," kilahnya.
Julian juga tidak mau disebut di pemerintahan SBY tidak ada kewajiban untuk menyelesaikan kasus ini. Menurutnya, tetap Presiden SBY berkomitmen untuk menegakkan hukum atas pelanggaran HAM berat, namun tidak yang terjadi di luar masa pemerintahannya.
"Oh bukan tidak ada kewajiban, saya tidak bicara ada kewajiban atau tidak ada kewajiban. Yang jelas komitmen pemerintahan Pak SBY selama ini adalah untuk penegakkan hukum HAM berat itu dilaksanakan. Terbukti tidak ada pelanggaran HAM berat, bahwa ada pelanggaran HAM di sana sini, kasus-kasus yang dilakukan perorangan mungkin ada, tapi tidak secara sistemik dilakukan negara," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaBenny menyebut, Pemilu terdiri dari banyak tahapan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hamdy menyebut TPS 10 Gambir akan dibuka pukul 07.00-13.00 WIB.
Baca SelengkapnyaHakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaHendy beralasan, masa jabatannya di periode pertama yang tidak sampai 4 tahun, membuatnya merasa belum banyak berbuat untuk masyarakat Jember.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaKhofifah meminta warga Jatim untuk berhati-hati menjelang hari H coblosan.
Baca Selengkapnya