Satpol PP Jakbar Sanksi PKL di Pasar Karena Berkerumun, 1 Denda Rp250.000
Merdeka.com - Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) disanksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat. Satu dianataranya didenda Rp250.000.
Penindakan itu dilakukan dalam rangka sidak pembubaran PKL yang berdagang di bahu jalan bawah Jembatan Layang Pasar Pagi, Tambora, Jakarta Barat.
"Kita sekaligus untuk ketertiban masker dengan hasil 19 pelanggar, satu denda Rp250.000," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Barat Sumardi Siringoringo saat ditemui di lokasi penertiban, Kamis (30/9) seperti diberitakan Antara.
Menurut Sumardi, pihaknya melakukan sidak di lokasi tersebut lantaran laporan dari masyarakat menyebut kurang menerapkan protokol kesehatan di lokasi tersebut.
Selain itu, ratusan pedagang kaki lima menjajakan barang dagangannya di bahu jalan. Hal tersebut cukup meresahkan warga lantaran jalanan semakin sempit dan menimbulkan kemacetan.
Karena itu, selain menindak yang tidak pakai masker, pihaknya juga membubarkan ratusan pedagang yang beraktivitas di jalanan tersebut.
"Mereka turun ke badan jalan yang akhirnya menyebabkan kemacetan. Jadi orang juga jalan susah akhirnya terjadi gesekan orang berkerumun," ujar Sumardi.
Sumardi melanjutkan, saat ini pihaknya hanya menegur para pedagang dan menyuruh membereskan barang dagangannya.
Namun jika petugas menemukan para pedagang mengulangi kesalahannya, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Penindakannya nanti akan kita bawa ke sidang yustisi di bulan Oktober," kata Sumardi.
Maka dari itu, dalam satu bulan ke depan Sumardi beserta jajaran akan melakukan sidak secara rutin guna memantau aktivitas para pedagang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaAtikoh sempat berdiskusi dengan para pedagang di pasar tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaBerbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan
Baca Selengkapnya