Samad tersangka, Kadiv Humas Polri sebut kasusnya tidak dicari-cari
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Sulawesi Selatan dan Barat. Dalam penetapan dan pemeriksaan tersebut, Markas Besar Polri menyerahkan kuasa kepada Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus Samad tetap perlu dikaji untuk mendapatkan keterangan yang lengkap seputar kasus pemalsuan dokumen tersebut.
"Kalau seseorang bisa menjadi tersangka dibuktikan dengan alat hukum, yaitu keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dua alat hukum saja sudah cukup sudah menetapkan seseorang menjadi tersangka. Namun untuk kasus Abraham Samad, kami harus mencari semua alat hukum agar lebih jelas. Menyangkut bahwa Abraham Samad adalah pejabat tinggi publik," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie dalam diskusi di Hotel Akmani, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2).
Untuk itu, Polda Sulselbar akan memberikan konfirmasi perihal penetapan dan pemeriksaan Samad pada Jumat (20/2) nanti. Ronny menjelaskan bahwa penetapan tersebut harus bersifat profesional dan proporsional, juga harus sesuai dengan prosedur.
Menurut Ronny, ditetapkannya Samad sebagai tersangka bukan termasuk dalam tindakan kriminalisasi, karena Polda hanya melakukan tindakan sesuai dengan laporan Ketua Lembaga Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Itu bukan kriminalisasi, bukan dicari-cari. Harap dibedakan antara kriminalisasi dengan laporan tindak pidana," tegas Ronny.
Ronny juga menambahkan bahwa tidak ada kriminalisasi atau diskriminasi jika proses hukum yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaSeorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaPengambil alihan kasus konten sesat Gus Samsudin ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Baca SelengkapnyaMomen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.
Baca Selengkapnya