Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi ungkap kekhawatiran SBY saat kasus Century ditelusuri

Saksi ungkap kekhawatiran SBY saat kasus Century ditelusuri Ahmad Mubarok bersaksi di sidang Anas Urbaningrum. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dalam sidang Anas Urbaningrum, saksi Ahmad Mubarok sempat memaparkan materi di luar perkara. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengungkapkan kekhawatiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat skandal Bank Century mulai diributkan.

Anas menanyakan soal kasus Bank Century kepada Mubarok saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7).

Mubarok mengakui pengungkapan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, adalah hal sensitif buat pemerintahan SBY.

"Iya seperti itu," kata Mubarok.

Anas lantas bertanya kepada Mubarok jika sikap SBY mulai merasa terancam saat kasus itu mulai diutak-atik. Tetapi Mubarok hanya bisa mengukur sikap SBY melalui perkiraannya.

"Logikanya begitu," ujar Mubarok.

Anas nampak mencoba mengalihkan perhatian persidangan. Sebab dia merasa dibuang oleh SBY setelah berusaha keras membendung pembahasan kasus Century di DPR dari tekanan fraksi lain.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
SBY Respons Pernyataan Pilpres Satu Putaran Berarti Curang: Berlebihan
SBY Respons Pernyataan Pilpres Satu Putaran Berarti Curang: Berlebihan

SBY merespons pernyataan politik yang menyebut adanya kecurangan kalau Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran, serta negara akan chaos.

Baca Selengkapnya
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli

Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya