Saksi ungkap kekhawatiran SBY saat kasus Century ditelusuri
Merdeka.com - Dalam sidang Anas Urbaningrum, saksi Ahmad Mubarok sempat memaparkan materi di luar perkara. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengungkapkan kekhawatiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat skandal Bank Century mulai diributkan.
Anas menanyakan soal kasus Bank Century kepada Mubarok saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7).
Mubarok mengakui pengungkapan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, adalah hal sensitif buat pemerintahan SBY.
"Iya seperti itu," kata Mubarok.
Anas lantas bertanya kepada Mubarok jika sikap SBY mulai merasa terancam saat kasus itu mulai diutak-atik. Tetapi Mubarok hanya bisa mengukur sikap SBY melalui perkiraannya.
"Logikanya begitu," ujar Mubarok.
Anas nampak mencoba mengalihkan perhatian persidangan. Sebab dia merasa dibuang oleh SBY setelah berusaha keras membendung pembahasan kasus Century di DPR dari tekanan fraksi lain.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaSBY merespons pernyataan politik yang menyebut adanya kecurangan kalau Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran, serta negara akan chaos.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaBanyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca Selengkapnya