Sorot
{{caption}}
Siang Dampingi Prabowo Makan MBG, Malamnya Dadan Dicopot dari Kepala BGN

{{caption}}
Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Tekankan Perbaikan Kinerja dan Tata Kelola

{{caption}}
3 Petinggi BGN Dicopot di Tengah Isu Jual Beli Titik SPPG, Ini Jawaban Istana

{{caption}}
Profil Mayjen TNI Trenggono, Wakil Kepala BGN yang Baru

{{caption}}
Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN

{{caption}}
Profil dan Sepak Terjang Nanik S Deyang Kepala BGN yang Baru

Topik Terkait
{{caption}}
VIDEO: Panas! Bendum Nasdem Sahroni di Sidang SYL "Ketum Sampai Capek"

Sahroni menyampaikan Ketua Umum Partai Nasdem sudah capek mendengar pemberitaan terkait aliran dana yang mengalir ke Nasdem

{{caption}}
SYL Akui Penyaluran Sembako Granita Pakai Dana Kementan, Sahroni: Kerja Sama Bapak dan Anak

SYL mengaku tidak mempermasalahkan kegiatan bagi-bagi sembako yang dilakukan anaknya Chuanda Thita Syahrul.

syl
{{caption}}
Klarifikasi Sahroni Soal Kegiatan Bagi-Bagi Sembako Ormas Sayap NasDem Dilaporkan ke Surya Paloh

Garnita Malahayati merupakan organisasi sayap partai NasDem yang fokus terhadap perjuangan hak kaum perempuan.

{{caption}}
Sahroni Kembalikan Rp860 Juta dari SYL untuk NasDem ke KPK: Saya Baru Tahu Asal Uang dari Hasil Tidak Tepat

Hal itu disampaikan Sahroni kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

{{caption}}
Sahroni Sebut Ketum NasDem Surya Paloh Capek Baca Berita SYL

Ketua Umum (Ketum) NasDem Surya Paloh sudah lelah dengan pemberitaan SYL

{{caption}}
Hakim Sindir Bendum NasDem Sahroni: Masa Saudara Tidak Tahu Ada Uang Masuk Rp800 Juta ke Partai

Terungkap aliran duit korupsi SYL di Kementan masuk ke Partai NasDem sebesar Rp800 juta

syl
{{caption}}
Hakim Semprot Sahroni Tidak Tahu Pembagian Sembako Pakai Uang Urunan Pegawai Kementan

Ahmad Sahroni yang mengaku tidak tahu menahu terkait kegiatan bagi-bagi sembako

{{caption}}
Sahroni Tiba di Sidang SYL, Bawa Pesan dari Ketum NasDem Surya Paloh

Sahroni sebelumnya mangkir dalam panggilan Jaksa KPK.

{{caption}}
VIDEO: Respons NasDem Nama Surya Paloh di Sidang Korupsi SYL, Akui Biasa Buka Dompet Bareng

Ketua DPP Partai Nasdem sekaligus Anggota Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto menanggapi persidangan kasus korupsi Kementan

{{caption}}
Surya Paloh Disebut Tahu Aliran Dana dari SYL Biayai Kegiatan Partai, Ini Penjelasan NasDem

Surya Paloh Disebut Tahu Aliran Dana dari SYL Biayai Kegiatan Partai, Ini Penjelasan NasDem

{{caption}}
Blak-blakan Partai NasDem Akui Terima Aliran Duit dari SYL Senilai Rp850 Juta Dana Kementan

Posisi SYL sebagai menteri maka wajar jika memberikan sumbangan lebih besar

syl
{{caption}}
Stafsus SYL Sebut Surya Paloh Ketahui Kegiatan Bagi-Bagi Sembako dan Hewan Kurban

Garnita memang tidak selalu dilaporkan ke Paloh karena kegiatan tersebut tidak terlalu intens.

{{caption}}
Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III, ICW Sebut Cermin Krisis Etika Parpol

Egi menjelaskan Partai NasDem yang menjadi rumah bagi Sahroni sebagai politisi telah gagal menjalankan peran kaderisasi anggota.

{{caption}}
NasDem: Pemulihan Pascabencana Jangan Sampai Terjadi Pecah Belah

Fokus utama seluruh pihak adalah memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik, tanpa terganggu oleh berbagai narasi di ruang publik.

{{caption}}
Surya Paloh Tegaskan Belum Ada PAW, Proses MKD Sanksi Sahroni Harus Dihormati

Paloh menuturkan, pihaknya menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh MKD. Menurutnya, MKD telah melakukan proses yang telah diatur.

{{caption}}
FOTO: MKD DPR Jatuhkan Sanksi Nonaktif untuk Ahmad Sahroni,  Nafa Urbach,  dan Eko Patrio

Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

{{caption}}
VIDEO: Vonis Sidang MKD untuk Nafa, Eko & Sahroni "Terbukti Salah, Dinonaktifkan DPR"

Selain itu, MKD DPR juga memutuskan para pelanggar kode etik, tidak akan mendapat tunjangan.

{{caption}}
VIDEO: Tatapan Sahroni, Uya Kuya Hingga Nafa Urbach Dengarkan Pembacaan Putusan Sidang MKD DPR

Lima anggota non aktif tersebut yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

{{caption}}
KPK Curiga SYL Bayar Jasa Visi Law Office Kantor Febri Diansyah Pakai Uang Hasil Korupsi

KPK curiga Syahrul Yasin Limpo (SYL) membayar jasa firma hukum Visi Law Office menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.

{{caption}}
Ada Febri Diansyah, Ini Sederet Mantan Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan SYL yang Kini Bela Hasto

PDIP memperkenalkan sejumlah tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3).

{{caption}}
Hukuman Diperberat, SYL Tunggu Bukti Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Baru Ambil Langkah Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat pidana penjara Syahrul Yasin Limpo dari semula 10 tahun menjadi 12 tahun.

{{caption}}
Selain Vonis Diperberat, SYL Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp44 Miliar

SYL terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

{{caption}}
Banding Ditolak, Vonis SYL Diperberat jadi 12 Tahun Penjara

Hakim juga mengenakan SYL membayar uang pengganti Rp44.269.777.204 dan USD 30 ribu.

syl
{{caption}}
Selain Kasus Pemerasan SYL, Polisi Usut TPPU Firli Bahuri Klaim Kantongi Barang Bukti

Polri klaim tangani kasus Firli Bahuri secara profesional