Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi bantah terdakwa membunuh Izzun Nahdliyah

Saksi bantah terdakwa membunuh Izzun Nahdliyah Ilustrasi mayat. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang Praperadilan dugaan rekayasa kasus pembunuhan mahasiswi UIN, Izzun Nahdliyah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (3/8). Kali ini agenda sidang adalah mendengarkan keterangan para saksi dari pihak pemohon (keluarga tersangka).

Sidang yang di ketuai oleh I Wayan Sumerta menghadirkan enam orang saksi yakni Abdul Fatah, Rukiyah, Amsuri, Adang, Asamad Duha, dan Nurjen. Dalam kesaksiannya, mereka membantah para tersangka yakni Noriv Juandi, Sandra Susanto, Endang bin Rasta dan Jasrip, melakukan pembunuhan.

"Saat pembunuhan terjadi pada 7 April 2012, mereka semua sedang berada di rumah. Ada yang sedang ngobrol, ada yang sedang ngopi. Keesokannya mereka baru tahu ada pembunuhan tersebut," kata Ferdinand Montororing, kuasa hukum para tersangka ketika ditemui seusai persidangan.

Menurutnya, sah saja pihak Polresta Tangerang membantah rekayasa kasus itu. Namun semua itu akan dibuktikan dalam persidangan nanti. "Kita punya bukti-bukti lain yang menguatkan. Untuk observasi kasus ini saja saya butuh waktu hingga dua bulan. Surat penyataan Oleng tentang pembunuhan Izzun yang dia lakukan sendiri juga ditanda tangani kepala Rutan Jambe. Itu tidak sembarangan," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga di luar persidangan membantah jika pihaknya melakukan rekayasa. Menurutnya para tersangka telah mengakui peran masing-masing dalam peristiwa itu.

"Karena itulah kami akan mengajukan satu saksi kunci. Kami juga akan buka administrasi penyidikan. Kami akan buktikan bahwa kami bertindak sesuai prosedur," ucapnya.

Terkait surat penahanan para tersangka yang tidak dimasukkan pasal pemerkosaan, kata Shinto, hal itu bisa saja terjadi. Sebab, pada saat surat tersebut disusun, hasil otopsi baru keluar. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), para tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 285 KUHP tentang pemerkosaan.

"Kami berkeyakinan Oleng tak bisa melakukan serangkain kegiatan itu seorang diri. Mana mungkin dia membawa korban yang sudah lemah dari rumahnya di Tigaraksa ke TKP yang jaraknya sekitar lima kilometer dengan motor seorang diri?" ucap Shinto.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Istimewanya Ayam Kampung Bagi Orang Sunda, Jadi Hidangan Lezat sampai Penolak Bala
Istimewanya Ayam Kampung Bagi Orang Sunda, Jadi Hidangan Lezat sampai Penolak Bala

Saking istimewanya ayam kampung, hewan ini sampai dianggap sakral oleh masyarakat Sunda.

Baca Selengkapnya
Aksi Jenderal Bintang Dua Nyemplung Banjir-banjiran Atur Lalu Lintas
Aksi Jenderal Bintang Dua Nyemplung Banjir-banjiran Atur Lalu Lintas

Iqbal juga sesekali menyapa dan berbincang dengan para sopir yang sudah letih di padatnya kemacetan jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Isi Pakta Integritas Ijtima Ulama Dukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Isi Pakta Integritas Ijtima Ulama Dukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Anies berharap dengan dukungan ulama ini, jangkauannya akan semakin meluas.

Baca Selengkapnya
Saking Padatnya, Cak Imin Jalan Santai Sejauh 3 Km Menuju Mobil Usai Kampanye Akbar di JIS
Saking Padatnya, Cak Imin Jalan Santai Sejauh 3 Km Menuju Mobil Usai Kampanye Akbar di JIS

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyapa sejumlah warga yang ia lewati

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Letkol Inf. Nur Wahyudi yang Baru Dilantik Jadi Dansat-81 Kopassus, Istrinya Bukan Orang Sembarangan
Mengenal Sosok Letkol Inf. Nur Wahyudi yang Baru Dilantik Jadi Dansat-81 Kopassus, Istrinya Bukan Orang Sembarangan

Belum lama ini, Letkol Inf. Nur Wahyudi resmi dilantik menjadi menjadi Dansat-81 Kopassus.

Baca Selengkapnya
Contoh Sisindiran Bahasa Sunda Kocak, Mampu Menggelitik dan Bikin Tertawa Terbahak-bahak
Contoh Sisindiran Bahasa Sunda Kocak, Mampu Menggelitik dan Bikin Tertawa Terbahak-bahak

Sisindiran Sunda ini juga mempunyai pesan yang hendak disampaikan pada pembaca atau para pendengar.

Baca Selengkapnya
Kisah di Balik Bunyi Lesung Padi di Tanah Sunda saat Gerhana Bulan, Ternyata Ini Maknanya
Kisah di Balik Bunyi Lesung Padi di Tanah Sunda saat Gerhana Bulan, Ternyata Ini Maknanya

Mengapa orang Sunda memukul lesung saat terjadi gerhana bulan? begini kisahnya

Baca Selengkapnya
Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun
Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun

Raihanna Zemma dan mantan istri Sahrul Gunawan rayakan ultah bareng, keduanya lahir di tanggal yang sama 28 Januari.

Baca Selengkapnya