Sakit Hati, Ibu di Aceh Tengah Ajak Anak Membunuh Suami
Merdeka.com - Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Ridwansyah (55), warga Gampong Kuala Satu, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.
Peristiwa ini terjadi medio September 2018 lalu sekira pukul 21.00 WIB di Kebun Jurung, Gampong Dedamar, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Pembunuhan ini melibatkan istri dan anak korban.
Berdasarkan keterangan tersangka, korban setelah dinyatakan tewas dibuang ke jurang di Gampong Bur Lintang, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. Saat ditemukan kondisi jasad korban sudah menjadi kerangka.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, pada hari Senin (7/1) sekira pukul 14.00 WIB, datang seorang perempuan ke Polres Aceh Tengah mengaku saksi kunci pembunuhan tersebut.
"Datang seorang perempuan mengaku tahu dan jadi saksi kuncu pembunuhan tersebut, yang melibatkan istri dan anak korban langsung di Kebun Jurung," kata Kombes Agus Sartiji, Rabu (9/1).
Mendapatkan laporan ini, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Agus Riwayanto membentuk dua tim. Tim pertama bertugas mengevakuasi jenazah, dan tim kedua melakukan pengembangan dan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, anggota Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil menangkap tersangka Yahdi Hakim (26) Senin (7/1) pukul 17.30 WIB di rumahnya.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap Yahdi Hakim, mengakui telah melakukan pembunuhan bersama ibunya (istri korban) yaitu Amna (45). Sedangkan dua pelaku lainnya yang ikut membantu mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dua orang saudaranya yang berstatus DPO dengan motif sakit hati ibunya sering dipukuli oleh korban," kata Kombes Pol Agus Sartijo.
Kemudian anggota Satreskrim Polres Aceh Tengah membekuk dua pelaku DPO kasus pembunuhan tersebut. Kedua DPO ini dibekuk, Rabu (9/1) pukul 03.30 WIB dini hari di Aceh Tengah. Kedua DPO ini yaitu Sulaiman (25) dan Habibullah (17).
"Kedua pelaku dibawa ke Polres Aceh Tengah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, sebutnya, keempat tersangka ini membunuh karena sakit hati pada korban, karena selama ini korban sering kasar pada istri.
"Otak pelaku pembunuhan ini adalah istri korban. Cara membunuhnya dengan cara meracuni korban hingga lemas," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaBocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaSuami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca Selengkapnya