Saber Pungli sudah 81 kali OTT di instansi pemerintah
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyampaikan hasil evaluasi reformasi hukum tahap I di Kantor Presiden, Jakarta. Wiranto mengklaim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada reformasi hukum tahap I sudah mendapat sambutan baik dari masyarakat.
"Laporan yang diterima Satgas Pungli di pusat saja selama kurang lebih 2 bulan ini kira-kira 22 ribu lebih, baik website, SMS maupun langsung call center. Artinya masyarakat betul-betul mendukung kegiatan ini, dan sebagian besar laporan itu langsung ditindaklanjuti instansi lembaga pelayanan publik yang menangani langsung," kata Wiranto, Selasa (17/1).
Tak hanya pengaduan, ada 81 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan satgas Saber Pungli di berbagai instansi pemerintah terutama yang menyangkut pelayanan publik. Menurut Wiranto, itu menunjukkan ada kesungguhan pemerintah untuk memberantas pungli yang membebani masyarakat kecil.
Adapun pelayanan percepatan pembuatan SIM, STNK, BPKB online diklaim sudah dilaksanakan di 18 Polda. Masyarakat yang sebelumnya harus mengurus SIM, STNK dan BPKB di kantor pusat sekarang sudah bisa mengurus di daerahnya masing-masing.
"Termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bisa lebih cepat karena bisa online. Jadi kegiatan lain yang perlu SKCK dulu harus pulang kampung dulu sekarang dengan cara online bisa lebih cepat lagi, jadi sudah ada perbedaan," jelas Wiranto.
Di samping itu, penanganan penyelundupan masih perlu pendalaman yang optimal. Saat ini, pemerintah masih mendalami modus operandi penyelundupan, penyelundupan melibatkan siapa saja, apa yang diseludupkan, di mana titik rawan, dan bagaimana cara mengatasi penyelundupan.
"(Pendalaman) itu akan dilanjutkan di ratas berikutnya sehingga operasi menyangkut membersihkan operasi penyelundupan benar-benar efektif dan tuntas,"ujar mantan Ketua Umum Partai Hanura ini.
Hal lain yang masih didalami adalah pemindahan lapas. Pemerintah, kata dia, sedang melakukan pendalaman intens dalam memilih pulau-pulau terluar yang tepat untuk memindahkan lapas over kapasitas. Pemindahan lapas over kapasitas ini guna memisahkan antara penghuni lapas yang terlibat narkotika, terorisme dengan penghuni lapas kasus pidana biasa.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya