Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat Komisi III DPR Usir Calon Hakim karena Masih Anggota Parpol

Saat Komisi III DPR Usir Calon Hakim karena Masih Anggota Parpol<br>

Saat Komisi III DPR Usir Calon Hakim karena Masih Anggota Parpol

Manotar Tampubolon tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Komisi III mengusir calon hakim Ad Hoc HAM Manotar Tampubolon saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Kamis (23/11). Sebabnya, Manotar tidak memenuhi syarat.

Manotar Tampubolon tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Awalnya, Manotar tengah membuka paparannya diinterupsi anggota DPR. Ia ditanyakan terkait statusnya sebagai caleg.

"Sebenarnya saya ingin klarifikasi dulu pak, dari data yang kami dapat, bapak kan caleg pak, sudah caleg tetap kan. Ini gimana kalau caleg tetap mau ikut pemilu atau nanti ikut ini dulu, kalau hakim mungkin tidak lulus ikut caleg, gitu pak," kata anggota Komisi III DPR Nurdin.

"Jangan sampai jadi dianggap job seeker gitu," imbuhnya.

Manotar berdalih sudah tidak lagi beraktivitas di partainya. Itu sejak proses seleksi di Komisi Yudisial.

Saat Komisi III DPR Usir Calon Hakim karena Masih Anggota Parpol

"Bisa saja jawab, setelah saya mengikuti beberapa seleksi dan terakhir wawancara di KY saya sudah tidak punya aktivitas lagi untuk di partai begitu Pak," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta penjelasan Manotar. Apakah benar-benar sudah dicoret dari daftar caleg tetap (DCT) atau belum.

"Jadi kalau bapak belum mundur nama bapak pasti ada gitu loh. Di DCT, proses ini kan lama pak di KY berbulan-bulan. Harus dijawab tegas karena terkait dengan keputusan komisi III nanti," katanya.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota Nasir Djamil meminta jawaban tegas Manotar apakah sudah mundur sebagai caleg atau belum.

Belum Mundur, Tapi Tak Beraktivitas di Partai

Manotar pun mengaku belum mengundurkan diri secara resmi. Hanya berdalih tidak lagi beraktivitas di partai.

"Saya belum mengundurkan diri secara resmi tapi saya sudah tidak mengikuti proses apa-apa di partai," ujarnya.

Sahroni mengingatkan dalam peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 tahun 2022 bahwa harus ada pernyataan tidak menjadi pengurus atau anggota partai. Maka itu, bila masih menjadi kader partai, tidak bisa dilanjutkan proses pemilihan hakim.

Akhirnya, Komisi III menghentikan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Manotar karena masih tercatat sebagai anggota partai. Sehingga tidak memenuhi syarat sebagai calon hakim.

Manotar pun dipersilakan untuk meninggalkan ruang rapat Komisi III.

Saat Komisi III DPR Usir Calon Hakim karena Masih Anggota Parpol

"Dengan keputusan bersama temen-temen kita stop tindak lanjut syarat karena bapak tidak memenuhi syarat daripada bapak menunggu lama-lama duduk di situ lebih baik dipersilakan untuk meninggalkan ruang komisi III DPR RI," ujar Sahroni.

PSI soal Calegnya Ikut Seleksi Calon Hakim Ad Hoc HAM: Tidak Ada Koordinasi dengan Partai
PSI soal Calegnya Ikut Seleksi Calon Hakim Ad Hoc HAM: Tidak Ada Koordinasi dengan Partai

Manotar Tampubolon masih tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Selengkapnya
KPU DKI Coret Aldi Taher!
KPU DKI Coret Aldi Taher!

KPU memberikan kesempatan bagj partai-partai politik memperbaiki berkas pencalonan bacalegnya.

Baca Selengkapnya
Komisi I Surati Panglima TNI & Kawal Kasus Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas
Komisi I Surati Panglima TNI & Kawal Kasus Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas

Anggota DPR RI asal Aceh M. Nasir Djamil, meminta pelaku diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Deretan Jenderal TNI/Polri di Tim Pemenangan Prabowo-Gibran
Deretan Jenderal TNI/Polri di Tim Pemenangan Prabowo-Gibran

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran ini dipimpin Rosan Roeslani.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan Polri Harus Tolak Perintah Pasang Baliho Capres-Cawapres: Masyarakat Tahu!
DPR Ingatkan Polri Harus Tolak Perintah Pasang Baliho Capres-Cawapres: Masyarakat Tahu!

Mabes Polri diingatkan kembali soal netralitas saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Kritisi Usulan Kenaikan Anggaran BPS
Komisi XI Kritisi Usulan Kenaikan Anggaran BPS

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin turut menyampaikan sejumlah catatan.

Baca Selengkapnya
Cerita Anies Gagal Jual Saham Bir Pemprov saat Jabat Gubernur DKI: Ketua DPRDnya Bukan Partai Pendukung
Cerita Anies Gagal Jual Saham Bir Pemprov saat Jabat Gubernur DKI: Ketua DPRDnya Bukan Partai Pendukung

Anies menegaskan perlunya dukungan masyarakat Tangerang, untuk bersama-sama memilih calon-calon legislatif dari partai-partai yang juga mengusung dirinya.

Baca Selengkapnya
Aktivitas Terakhir Mahasiswi Kedokteran Unair Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Mobil
Aktivitas Terakhir Mahasiswi Kedokteran Unair Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Mobil

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya memang tengah mendalami beberapa fakta.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Mentan SYL ke Partai, Begini Reaksi NasDem
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Mentan SYL ke Partai, Begini Reaksi NasDem

Partai NasDem tidak masalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang korupsi Mentan SYL ke partai.

Baca Selengkapnya