Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rusak Mobil Polisi saat Berangkat Demo di DPR, 6 Pelajar Jadi Tersangka

Rusak Mobil Polisi saat Berangkat Demo di DPR, 6 Pelajar Jadi Tersangka Pelajar di Bogor diamankan saat berangkat demo ke DPR. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Bogor Kota menetapkan enam pelajar sebagai tersangka perusakan mobil dinas Kasat Lantas Polres Bogor Kota. Aksi perusakan mobil itu dilakukan para pelajar saat hendak mengikuti demonstrasi di gedung DPR dan MPR.

"Iya 5 atau 6 pelajar ditetapkan tersangka," ujar Kapolres Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser, Jumat (27/9).

Dia menjelaskan, perusakan mobil itu terjadi di Jalan Juanda, saat petugas sedang membubarkan ratusan pelajar yang berencana pergi ke gedung DPR/MPR untuk berdemo, Rabu (25/9).

"Ada segerombolan pelajar di Stasiun Bogor. Kemudian kita imbau untuk bubar. Setelah diimbau, kita kawal, ada yang (bubar) ke arah Mall BTM, ada yang ke arah Juanda. Karena mereka usil, nendang mobil Kasatlantas," ungkap Hendri.

Dia menjelaskan, pada awalnya hanya satu pelajar yang menyerang mobil Kasat Lantas. Kemudian, 5 pelajar lain terpancing hingga kaca mobil polisi pecah dan sejumlah bagian lainnya rusak.

120 pelajar diamankan ke Mako Polres Bogor Kota setelah peristiwa perusakan itu. Berdasarkan bukti yang ada, hanya 6 pelajar yang terbukti ikut melakukan perusakan sehingga harus diproses hukum.

"Kita jerat KUHP atau hukum terkait undang-undang anak, kita berlakukan hukum acara untuk anak. Sementara yang tidak terindikasi melakukan, perusakan tadi malam mereka sudah kita pulangkan, tapi yang melakukan perusakan kita proses untuk efek jera," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP