Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah Sakit Saiful Anwar Malang bantah adanya jual beli ginjal

Rumah Sakit Saiful Anwar Malang bantah adanya jual beli ginjal Pimpinan Rumah Sakit Saiful Anwar Malang memberikan keterangan terkait kasus transpalasi ginjal. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang membantah adanya praktik jual beli ginjal seperti yang sedang ramai menjadi pemberitaan di media. Pihak menegaskan bahwa telah menjalankan kegiatan proses transplantasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Direktur RSSA Hanief Nurjahdu mengatakan, proses transplantasi ginjal sudah dilakukan secara institusional, bukan dilakukan secara pribadi, apalagi adanya unsur transaksional jual beli.

"Kegiatan tersebut sudah mengacu pada perundang-undangan dan Permenkes Nomor 38 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan transplantasi Ginjal," kata Hanief Nurjahdu dalam konferensi pers di RSSA Malang, Jumat (22/12).

Hanief menegaskan, pihaknya telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) mengacu pada undang-undang Nomor 23 tentang Kesehatan dan PP Nomor 18 Tahun 1981.Ketentuan tersebut memang menjadi dasar seluruh institusi di Indonesia yang melakukan transplantasi ginjal, termasuk RSSA.

"Tidak ada unsur jual beli, tidak ada unsur tawar-menawar dan dilakukan secara sukarela, tulus ikhlas tanpa paksaan," tegasnya.

Hanief juga menegaskan, sesuai Undang-undang 23 pasal 31 transplantasi ginjal hanya boleh dilakukan untuk kepentingan kemanusiaan. transplantasi tidak boleh dilakukan untuk kepentingan komersial.

Konferensi pers digelar RSSA Malang terkait pengakuan perempuan bernama Ita Diana (47) yang mengaku dirugikan atas transplantasi ginjal di rumah sakit tersebut. Konferensi pers dihadiri dr Istam Irmansyah selaku Ketua Komite Medik RSSA, dr Atma Gunawan Ketua Tim transplantasi, serta puluhan dokter yang terlibat dalam penanganan proses transplantasi Ita Diana.

Sebelumnya, Ita Diana mengaku dirugikan lantaran hanya mendapatkan Rp 74 juta dari proses kesepakatan awal Rp 350 juta dengan pasien penerima ginjalnya, Erwin. Ita menyebut nama dokter R yang menghubungkan dia dengan pasien tersebut, dan menyangupi untuk melunasi utang sebesar Rp 350 juta.

Pengacara Ita, Yassiro Ardhana Rahman menduga adanya praktik transplantasi ilegal dalam kasus kliennya. Bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan dua dokter senior dalam transplantasi tersebut.

Dugaan tersebut didasarkan pengakuan Ita yang tidak dimintai persetujuan dalam proses transplantasi tersebut. Ita hanya diminta tanda tangan satu kali menjelang dilakukan operasi transplantasi.

"Tidak ada (tanda tangan), tidak ada sama sekali. Suami saya tidak ada, keluarga lainnya juga tidak dimintai. Tanpa persetujuan keluarga, tidak ada surat buat keluarga," kata Ita.

Dasar lain adalah adanya kesepakatan sebesar Rp 350 Juta, tetapi dibayarkan oleh Erwin Rp 74 juta menunjukkan bahwa transplantasi tersebut bermotif ekonomi. Bukan lagi dilandasi kemanusiaan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Hal ini terlihat kalau dilandasi ekonomi, dikomersilkan. Maka sudah jelas ini bentuk tindak pidana. Maka kita menyerahkan kepada aparat hukum," tegasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pria Rela Jual Ginjal Demi Nyaleg, Segini Harga Transplantasi Ginjal di Indonesia

Viral Pria Rela Jual Ginjal Demi Nyaleg, Segini Harga Transplantasi Ginjal di Indonesia

Ini harga yang perlu disiapkan untuk transplantasi ginjal di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Ceritakan Perjalanan Transplantasi Ginjal di Tahun 2023, Kisahnya Curi Perhatian

Viral Pria Ceritakan Perjalanan Transplantasi Ginjal di Tahun 2023, Kisahnya Curi Perhatian

Usut punya usut, Rizki mendapat transplantasi ginjal dari ayahnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel

Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.

Baca Selengkapnya
Viral Caleg Bakal Jual Ginjal Demi Ongkos Politik, Bolehkah Bertransaksi Organ Manusia?

Viral Caleg Bakal Jual Ginjal Demi Ongkos Politik, Bolehkah Bertransaksi Organ Manusia?

Prosedur transplantasi organ tubuh tidak dilakukan secara transaksional.

Baca Selengkapnya
Ibu Rumah Tangga di Blitar Bikin Sabun dari Rempah-rempah, Terjual hingga Singapura Omzetnya Jutaan Rupiah per Bulan

Ibu Rumah Tangga di Blitar Bikin Sabun dari Rempah-rempah, Terjual hingga Singapura Omzetnya Jutaan Rupiah per Bulan

Berawal dari kekhawatiran tak berkontribusi baik pada lingkungan, Khomsatun memproduksi sabun alami

Baca Selengkapnya
Pengertian Batu Ginjal, Jenis, Gejala, dan Penyebab Terjadinya

Pengertian Batu Ginjal, Jenis, Gejala, dan Penyebab Terjadinya

Memahami gejala muncul, mengetahui perlu bantuan medis, dan paham pengobatan sangat penting untuk waspada dengan batu ginjal.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah Bak Istana Muzdalifah yang Kini Jadi 'Gudang', Ngaku Akan Dijual Rp40 Miliar

Penampakan Rumah Mewah Bak Istana Muzdalifah yang Kini Jadi 'Gudang', Ngaku Akan Dijual Rp40 Miliar

Ini dia salah satu sudut rumah Muzdalifah yang terkenal sebagai sosok yang kaya raya.

Baca Selengkapnya
Ciri Ginjal Bermasalah yang Perlu Diketahui dan Diwaspadai, Ketahui Penyebabnya

Ciri Ginjal Bermasalah yang Perlu Diketahui dan Diwaspadai, Ketahui Penyebabnya

Ciri ginjal bermasalah dan penyebabnya yang perlu diwaspadai oleh semua orang.

Baca Selengkapnya