Romahurmuziy Mengaku Alami Diare, Sidang Eksepsi Ditunda
Merdeka.com - Persidangan bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi dengan agenda pembacaan nota eksepsi ditunda. Penundaan itu diputuskan oleh Ketua Majelis, Fahzal Hendri.
Saat membuka persidangan pukul 13.20 WIB, hakim Fahzal menanyakan kondisi kesehatan Rommy. Mantan anggota Komisi DPR periode 2014-2019 itu mengaku diare.
"Dari sejak kemarin dan tadi kami buang-buang air," kata Rommy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/9).
Rommy juga menyatakan tidak bersedia melanjutkan persidangan karena merasa lemas. Majelis hakim meminta pandangan jaksa penuntut umum KPK.
Jaksa Wawan mengatakan, merujuk surat pemeriksaan dokter di KPK kondisi Romi dianggap layak mengikuti persidangan. Kendati demikian, lanjut tidaknya persidangan ia serahkan kepada keputusan majelis hakim.
"Menurut pemeriksaan dokter yang di KPK menyatakan kondisi terdakwa layak untuk ikut persidangan," kata Wawan.
Setelah bermusyawarah, Fahzal memutuskan agar sidang ditunda Senin (23/9). Hakim melihat kondisi fisik Rommy terlihat pucat dan lemas sehingga dianggap tidak layak untuk ikut persidangan.
"Kita tunda saja Senin lah. Enggak layak juga kita sidang orang yang sedang sakit," kata Fahzal sambil mengetuk palu hakim.
Diketahui Rommy saat ini menjadi terdakwa atas penerimaan suap Rp325 juta dari Haris Hasanudin dan Rp91,4 juta dari Muafaq. Keduanya memberi uang pelicin kepada Rommy agar terpilih sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Pada penerimaan suap dari Haris, Rommy didakwa bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Atas penerimaan dua suap itu Rommy didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rommy menilai seharusnya keputusan itu bisa berlaku pada Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPPP tengah fokus mengawal penghitungan suara sampai KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPPP mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaMenariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.
Baca SelengkapnyaHamil kosong atau kehamilan anembrionik adalah kondisi di mana telur yang telah dibuahi menempel pada dinding rahim, namun embrio tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnya