Ridwan Kamil Dikabarkan Tolak Pembiayaan Jalur Puncak Dua
Merdeka.com - Pembangunan Jalan Poros Tengah Timur atau Puncak II di Kabupaten Bogor sepanjang 48,5 kilometer, tidak masuk dalam program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepastian itu didapat setelah pembangunan Jalur Puncak II tidak masuk revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat 2018-2023, yang saat ini memasuki tahap akhir pembahasan.
Salah satu anggota Panitia Khusus Revisi RPJMD DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyu Wijaya mengungkapkan, usulan pembangunan Jalur Puncak II ditolak oleh Gubernur Ridwan Kamil.
"Dalam RPJMD Jawa Barat yang akan diketuk pada Kamis (25/2), rencana proyek pembangunan Jalan PTT atau Puncak II maupun permohonan pembiayaannya yang ditolak oleh Pemprov Jawa Barat," kata Asep, Minggu (21/2).
Politisi Demokrat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor itu menjelaskan, saat ini Pemprov Jabar lebih fokus pada penanganan Pandemi Covid-19 dibanding pembangunan infrastruktur.
"Dalam penyusunan RPJMD Jawa Barat 2021-2023 ini kami fokus dalam penanganan Pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi masyarakat, hal itu yang dianggap lebih penting," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya