Petugas gabungan Bea Cukai mengungkap peredaran ribuan pisau cukur palsu asal China, yang dikirim melalui angkutan laut di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Produsen importir pisau cukur palsu kedapatan telah dijual di pasar tradisional Jawa Tengah.
"Ada 185 dos yang berisi 390 ribu tangkai pisau cukur dan 521.280 kepala pisau cukur yang telah disita petugas di lapangan. Perusahaan itu diduga sudah memalsukan merek atas produk Gillette. Sedangkan kerugian masih dalam penyelidikan," kata Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Anton Martin dalam gelar perkara, Senin (26/10).
Dari hasil penelusuran petugas, pisau cukur palsu kedapatan telah dijual di pasar tradisional selama empat tahun. Adapun produsen PT LBA saat ini terjerat kasus pemalsuan merek dan telah melanggar aturan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
"Kasus pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang melibatkan perusahaan asing yang muncul pertama kali di Jawa Tengah," jelasnya.
Pengungkapan bermula ketika petugas mengendus adanya pemalsuan merek dari aktivitas impor yang dilakukan PT LBA. Pada 7 Oktober 2020, PT LBA menerima produk pisau cukur yang dikirim dari Tiongkok. Petugas yang curiga langsung melakukan pengecekan.
"Kita cek terdapat pisau cukur impor yang diduga memalsukan merek Gillette. Kita koordinasi dengan PT Procter and Gamble Home Production Indonesia sebagai pemegang merek pisau cukur Gillette. Proses hukum tetap dilakukan dengan menerbitkan surat penindakan guna menyita pisau cukur yang dipalsukan," tuturnya.
Sedangkan kasus pemalsuan merek tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Niaga Kota Semarang. Proses hukumnya akan menunggu penyelidikan selesai dilakukan oleh tim Bea Cukai dan aparat kepolisian.
Menurut perwakilan dari PT Procter and Gamble Home Production Indonesia, Nararya Soeprapto mengaku pisau cukur palsu sudah beredar di sejumlah pasar tradisional, warung-warung kecil dan toko-toko yang tersebar di berbagai daerah.
"Empat tahun terakhir kita ketahui ada pisau cukur yang memalsukan merek Gillette. Barangnya sudah terlanjur dijual di pasar-pasar, warung kecil dan beberapa tempat di Jawa Tengah. Kita belum bisa menghitung total kerugiannya karena masih menunggu proses penyelidikan selesai," ungkapnya.