Ribuan Ikan Mati di Aceh Jaya: Diduga Akibat Limbah Tambak Udang Vaname, Ini Faktanya!
Ribuan ikan ditemukan mati di aliran sungai Babah Awe, Aceh Jaya, memicu dugaan kuat pencemaran limbah tambak udang vaname. Investigasi sedang berjalan untuk mengungkap penyebab dan pertanggungjawaban atas insiden ini.
Ribuan ikan ditemukan mati di aliran Sungai Babah Awe, Desa Ceunamprong, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Kejadian ini terkonfirmasi pada Sabtu (18/10) dan diduga kuat disebabkan oleh pembuangan limbah dari tambak udang vaname yang beroperasi di wilayah tersebut. Warga setempat melaporkan bahwa insiden ini merupakan yang kedua kalinya terjadi, namun kali ini dampaknya jauh lebih parah.
Kepala Desa Ceunamprong, Kasman Jabat, membenarkan adanya laporan kematian ikan secara massal di sungai tersebut. "Kejadian itu memang benar, dan saya sudah dapat informasi dari warga tapi saya masih di Banda Aceh," kata Kasman, menunjukkan keseriusan masalah yang dihadapi masyarakatnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan penduduk lokal.
M. Nasir, Kepala Dusun Babah Awe, turut menguatkan laporan tersebut dan menegaskan bahwa sungai yang tercemar berada tepat di belakang rumahnya. Ia menjelaskan bahwa sungai tersebut merupakan salah satu sumber mata pencarian utama bagi warga, sehingga pencemaran ini berpotensi besar mengganggu ekonomi masyarakat. Pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan konkret.
Dugaan Kuat Pencemaran Lingkungan
Dugaan kuat mengarah pada pembuangan limbah tambak udang vaname sebagai penyebab kematian ribuan ikan. Menurut keterangan Kepala Dusun Babah Awe, M. Nasir, tambak udang di wilayah itu memang memiliki penampungan limbah. Namun, saat panen kedua, limbah tersebut diduga langsung dibuang ke sungai tanpa proses pengolahan yang memadai.
M. Nasir mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan ekonomi warga. "Harapan kita kepada pihak terkait untuk dapat bertanggung jawab karena sudah mengganggu lingkungan masyarakat dan melakukan pembuangan sesuai standar," ujarnya. Kejadian ini bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap keberlanjutan hidup masyarakat yang bergantung pada sungai.
Sebelumnya, pada panen pertama tambak tersebut, tidak ada kejadian serupa yang dilaporkan. Namun, pada panen kedua, situasi berubah drastis dengan adanya pembuangan limbah langsung ke sungai. Pola pembuangan limbah yang tidak sesuai standar ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan untuk menemukan penyebab pasti kematian ikan.
Tambak Tak Berizin dan Respons Pemerintah
Di tengah dugaan pencemaran, terungkap fakta bahwa tambak udang vaname di kawasan Ceunamprong, Kecamatan Indra Jaya, yang diduga menjadi sumber limbah, belum memiliki izin usaha resmi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Jaya, Rahmad Fuadi, menyatakan bahwa hingga pertengahan Oktober 2025, hanya sepuluh perusahaan tambak udang vaname di daerah tersebut yang memiliki izin resmi beroperasi.
Rahmad menjelaskan bahwa tambak yang telah berizin telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan lingkungan. Persyaratan ini termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai serta kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Jaya. Ketiadaan izin pada tambak di Ceunamprong menunjukkan adanya pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.
Menanggapi dugaan pencemaran lingkungan dan kematian ikan, DPMPTSP Aceh Jaya segera mengambil langkah. Pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap status izin tambak yang beroperasi di kawasan itu. Penegakan hukum dan sanksi akan diterapkan jika terbukti ada pelanggaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Investigasi dan Langkah Selanjutnya
Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (DKPP) Aceh Jaya bersama tim gabungan telah bergerak cepat untuk menyelidiki insiden ini. Tim gabungan tersebut terdiri dari Balai Perikanan Budidaya Air Payau Ujong Batee, UPT DJPB KKP RI Jakarta, PSDKP Lampulo, Satpol PP dan WH, serta pihak Polres Aceh Jaya. Mereka telah mengecek langsung lokasi kejadian untuk mengidentifikasi penyebab matinya ribuan ikan.
Kepala DKPP Aceh Jaya, Ridwan, menyampaikan bahwa timnya telah melakukan pembuktian awal terkait kematian ikan yang diduga akibat limbah tambak udang vaname. "Kita nanti akan melihat bagaimana konsep pembangunan tambak tersebut, kenapa bisa mati ikan di aliran sungai," katanya, menekankan pentingnya memahami struktur dan operasional tambak.
Sebagai bagian dari investigasi, DKPP Aceh Jaya juga akan mengambil sejumlah sampel air sungai dan ikan yang mati untuk dilakukan pengujian laboratorium. Hasil pengujian ini akan menjadi bukti ilmiah untuk menentukan penyebab pasti pencemaran. "Jika memang terbukti nanti akan ditindaklanjuti termasuk tuntutan, seperti masyarakat disini juga menyampaikan permintaan ganti rugi dan ini dilakukan setelah duduk bersama apa hasil yang didapatkan," demikian Ridwan, menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan memenuhi tuntutan masyarakat.
Sumber: AntaraNews