Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor serta SIM Bantu Ungkap Kasus Kejahatan
Merdeka.com - Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana mengungkapkan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi (regident ranmor dan sim) merupakan salah satu upaya mewujudkan atau mencapai tujuan road safety.
"Fungsi kepolisian menangani Regident Ranmor dan Sim adalah untuk mencapai tujuan kamtibmas dengan memberikan jaminan keabsahan asal usul kendaraan dan kepemilikan kendaraan sebagai wujud perlindungan aset kepemilikan warga masyarakat. Kedua, memberikan jaminan legitimasi mengoperasionalkan. Ketiga, untuk forensik kepolisian. Keempat, sebagai bagian dari fungsi kontrol dan proses penegakan hukum secara manual semi elektronik maupun elektronik. Kelima, sebagai pelayanan kepolisian," kata Chryshnanda, Senin (27/1).
Dia menuturkan kepolisian dalam menangani fungsi regident ranmor dan sim di era digital dikembangkan dalam road safety policing.
"Sebagai model implementasi electronic policing pada fungsi lalu lintas untuk mewujudkan dan memelihara kamtibmas, sehingga terbangun sistem pencegahan, perlindungan, pengayoman dan pelayanan agar terbangun budaya tertib dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat," jelas dia.
Chryshnanda mengatakan polisi dalam pemolisiannya juga mengacu pada sistem politik demokrasi seperti, mewujudkan dan menyelenggarakan supremasi hukum yaitu secara konstitusi dan undang-undang.
"Kemudian mampu memberikan jaminan dan perlindungan HAM, transparan dan akuntabel, berorientasi pada upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat dan adanya pengawasan dan pembatasan kewenangan kepolisian," tutur dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Hentikan Sistem Satu Arah dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Semarang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi memastikan akan memburu pengemudi truk. Saat ini, kendaraan berusaha identifikasi melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaBegini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaTak menggunakan mobil dinas dan lampu sorotan, Yehu justru memilih naik kereta seorang diri.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca Selengkapnya