Reforma Agraria Jokowi Selesaikan Konflik 100 Tahun di Pasuruan
Merdeka.com - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, kebijakan redistribusi tanah itu ibarat bandul, bisa ke kiri dan ke kanan. Namun kebijakan pertanahan, bandulnya untuk rakyat.
Dia menyampaikan itu saat menyerahkan sertifikat tanah di Pasuruan yang telah berkonflik selama 100 tahun. Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 352 sertifikat yang secara simbolis kepada 10 perwakilan warga di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
"Ini semua berkat kerja sama yang baik dengan Kepala Desa, Pak Jatmiko, Bapak Bupati Pasuruan dan juga dukungan dari Bapak Wakil Gubernur yang hari ini mewakili Ibu Gubernur. Dan juga dukungan Kepala Kanwil BPN, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Pasuruan dan aparat yang lainnya," kata Hadi dalam keterangannya, Kamis (29/12).
Sebagai informasi, tanah yang disertifikatkan ini sudah dikuasai masyarakat selama hampir 100 tahun. Namun, lokasi desa ini sempat diduga masuk ke dalam kawasan hutan sehingga tidak bisa disertifikatkan.
Pada tahun 2020, Kepala Desa bersama GEMA Perhutanan Sosial berupaya untuk melegalisasi aset masyarakat dengan menelusuri data terhadap riwayat tanah tersebut. Melalui penelusuran itu diketahui bahwa lokasi tersebut berstatus Areal Penggunaan Lainnya (APL) dan bukan kawasan hutan.
Setelah diusulkan menjadi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), diinstruksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, supaya proses sertifikasi dipercepat pada tahun ini hingga sertifikat bisa diserahkan.
Hadi menyampaikan, penyerahan sertifikat Redistribusi TORA ini sejalan dengan salah satu instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian ATR/BPN, yakni penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan. Apalagi konflik pertanahan yang terjadi di Desa Tambaksari ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu.
Ia kemudian berpesan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat yang telah didapat agar aman dari ancaman mafia tanah karena telah mendapat kepastian hukum.
"Jadi sertifikatnya benar-benar disimpan. Kalau perlu, pulang nanti difotokopi, yang asli disimpan di lemari, supaya kalau rusak bisa kita tukar yang asli di kantor pertanahan dengan bantuan pak kapolsek. Sehingga, apa yang diinginkan pemerintah, bahwa bapak/ibu mendapatkan aset dengan kepastian hukum," terang Hadi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN.
"Dengan apa yang kami saksikan hari ini, luar biasa, Pak Menteri dan Pak Wamen (Wakil Menteri, red) turun langsung untuk menyerahkan sertifikat. Kami optimis Kementerian ATR/BPN akan mengakselerasi penyelesaian konflik di Jawa Timur, bahkan Indonesia," ucapnya.
Adapun acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aminurokhman; Bupati Pasuruan, Muhammad Irsyad Yusuf; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya Kementerian ATR/BPN dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan ini Jokowi dan Hadi menyerahkan 4.000 sertifikat tanah kepada warga.
Baca SelengkapnyaProses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaTelah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah terdaftar dalam 9 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaSK Biru sendiri menjadi dasar penerbitan SK tanah redistribusi Program TORA.
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaPenyerahan sertifikat ini bertujuan agar tanah Persyarikatan Muhammadiyah terjaga.
Baca SelengkapnyaTotal sertifikat tanah yang diserahkan kepada penerima di Banyuwangi mencapai 10.323.
Baca Selengkapnya