Refleksi 2 Tahun Jaksa Agung ST Burhanuddin Dalam Pemberantasan Korupsi
Merdeka.com - Jakarta-Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan amanat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam setiap implementasi kebijakan dan alokasi anggaran, jajaran Kejagung diperintahkan turun terlibat di dalamnya.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, setidaknya ada tiga langkah yang dilakukan Kejagung dalam memenuhi peran pengawalan dan pengawasan program PEN.
"Jaksa Agung telah memerintahkan segenap jajaran Kejasaan baik pada level kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di seluruh penjuru negeri untuk melakukan pendampingan refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta mendampingi hal pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," tutur Leonard dalam diskusi 'Refleksi Dua Tahun Jaksa Agung; Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia' yang diselenggarakan Lembaga Studi Anti Korupsi di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah memberikan apresiasi atas kinerja dua tahun kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pencapaian yang ada menurutnya tidak lepas dari dukungan kerja kolektif dalam menindak perkara.
Sementara itu, Kejagung dinilai perlu memastikan agar kinerja pemberantasan korupsi dilakukan secara lintas sektoral.
"Saya berharap Kejagung mengambil inisiatif untuk memimpin konsolidasi sistem terhadap kejaksaan di seluruh Indonesia, kita harus mampu menghadirkan keadilan restorative," kata Fahri.
Anggota Komisi III DPR RI Arteri Dahlan menambahkan, Jaksa Agung dinilai telah melakukan sejumlah langkah yang sesuai dalam penanganan kasus korupsi di tahapan penyidikan dan penuntutan. Ada sebanyak Rp 35 triliun aset negara yang berhasil terselamatkan.
Menurutnya, Jaksa Agung berani secara tegas menginstruksikan seluruh Kejaksaan Negeri untuk menerapkan restorative justice. ST Burhanuddin juga dinilai sudah berupaya mencegah perilaku koruptif terjadi di ruang publik.
"Kami mengapresiasi, Jaksa Agung ini tidak hanya bertindak sebagai eksekutor yang baik, tetapi mampu menyelami masalah-masalah hukum di masyarakat," jelas Arteria.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita mendorong lembaga-lembaga anti-korupsi untuk bersama-sama mengawal Kejagung.
"Saya mengimbau lembaga anti-korupsi ikut mengawasi dan mengkritisi, serta memberikan masukan-masukan kepada institusi tersebut," ujar Romli.
Aktivis Pandawa Nusantara, Adam Irham juga menekankan hal tersebut. Kejagung memiliki peran penting dalam pencegahan terhadap korupsi, sehingga lada akhirnya lembaga tersebut harus menjalin sinergisitas lintas sektoral, baik antara aparat penegak hukum hingga pemerintah setempat.
"Kejagung harus hadir dan tampil dengan percaya diri, menuntut koruptor dengan hukuman seberat-beratnya, jika integritas terjaga dengan baik. Ada yang merusak nama baik Kejagung, oknum ini yang sudah bermain dan tertangkap basah harus dipublikasikan. Tidak boleh ada ruang untuk mereka bermain, apalagi sampai melakukan transaksi jual beli hukum di persidangan," kata Adam.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaJenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memasuki masa pensiun dan menikmati hari-harinya dengan bertani dan beternak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaSeorang penjahat kasus pembunuhan di Jawa Tengah mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan, namun ia terpaksa karena keadaan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnya