Rebutan dana desa, dua kementerian akan kelola bersama
Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan telah mendapat keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kewenangan pengelolaan desa. Dia menyatakan keputusan Jokowi menetapkan wewenang tersebut akan dijalankan oleh dua kementerian yaitu Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Intinya bahwa administrasi pemerintahan itu berada di Kemendagri, kemudian untuk pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan itu ada di Kementerian Desa," ujar Marwan di gedung Kementerian Desa, Jakarta, Selasa (13/1).
Marwan menerangkan keputusan tersebut diambil presiden dalam rapat terbatas dengan dirinya dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Menurut dia, keputusan tersebut akan diwadahi melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Bentuk Perpres baru, namanya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)," kata dia.
Selanjutnya, Marwan mengatakan Perpres tersebut nantinya akan mengubah struktur kelembagaan di Kementerian Desa. Di antaranya adalah perubahan struktur dari deputi menjadi direktorat jenderal (ditjen) seperti PDT, Transmigrasi, dan PMD.
"PMD ikut kita, ada penggabungan, nanti ada struktur baru," terang dia.
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan pihaknya saat ini tengah menunggu keputusan resmi dari Presiden. Begitu Perpres ditandatangani, maka pihaknya bisa langsung bekerja.
"Kita menunggu Presiden tanda tangan," ungkap Marwan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendikbudristek Beri Penghargaan Lima Desa Budaya 2023
Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa.
Baca SelengkapnyaCurhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh
Kebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial
10 Sertipikat dibagikan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto dan 30 sertipikat lainnya dibagikan secara ngariung.
Baca SelengkapnyaUbah Penampungan Sampah Jadi Sumber Cuan, Desa di Gresik Ini Jamin Semua Warga Hidup Berkecukupan
Pemerintah desa ini punya pabrik beras hingga alat pertanian untuk mendukung aktivitas bertani warganya
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaMendagri soal Kepala Desa hingga Camat Tak Terima THR Lebaran 2024: Rekan-Rekan Ini Bukan ASN
Kepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaPetakan Daerah Rawan Konflik di Sumut, Kemendagri Ingatkan Pemilu yang Jujur dan Adil
Togap menegasakn, komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.
Baca Selengkapnya