Ketua PCNU Kudus Klaim Tolak Ajakan Pengondisian Suara Muktamar NU

Asyrofi Masyitho membantah menerima uang pengondisian suara. Ia juga menyinggung pilihan PCNU Kudus di Muktamar NU. Ini pernyataannya.

Arief Pramono
Oleh Arief Pramono- Reporter
Ketua PCNU Kudus Klaim Tolak Ajakan Pengondisian Suara Muktamar NU
Jajaran PCNU Kudus saat menemui Bupati Kudus bahas peringatan HSN 2026 (Istimewa).

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kudus, KH Asyrofi Masyitho, menegaskan tidak menerima uang pengondisian suara terkait Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang.

Dia mengaku sempat diajak bertemu oleh pihak yang diduga berkaitan dengan upaya tersebut. Namun dia menolak.

Pernyataan itu dia sampaikan dalam acara Kick Off Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Yanbu'ul Qur'an, Kudus, Rabu (14/10/2026) malam. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran PCNU Kudus, lembaga dan badan otonom (banom) NU, serta Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Kabupaten Kudus.

"Alhamdulillah, PCNU Kudus selamat dari fitnah lantaran menolak ajakan bertemu," ujar Asyrofi.

Dia menjelaskan, sikap itu sejalan dengan keputusan internal PCNU Kudus yang telah menentukan pilihan sendiri untuk calon Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurutnya, upaya mengarahkan pilihan terhadap nama-nama tertentu tidak sejalan dengan keputusan organisasi.

"Terus terang saja, PCNU Kudus memilih KH Said Aqil Siraj sebagai calon Rais Aam dan calon ketua umum KH Yusuf Chudlori," katanya.

Asyrofi menambahkan, pilihan tersebut tidak muncul tiba-tiba. Sebelum berangkat mengikuti Muktamar ke-35 NU di Jombang, jajaran PCNU Kudus lebih dulu melakukan istikharah untuk menentukan sosok yang dinilai tepat memimpin organisasi.

Rais PCNU Kudus, KH Ulil Albab Arwani, sebelumnya juga menyarankan agar peserta muktamar melakukan istikharah sebelum menentukan pilihan. Dari hasil istikharah itu, kata Ulil, muncul nama KH Said Aqil Siraj dan KH Yusuf Chudlori yang kemudian dipilih untuk mendapat dukungan PCNU Kudus.

"Hasil istikharah muncul nama KH Said dan KH Yusuf yang memang masih muda dan memiliki visi memajukan NU," ungkapnya, dikutip Suara Nahdliyin.

Pengurus PCNU Kembalikan Uang ke KPK

Sebelumnya, dugaan praktik risywah dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang menjadi perhatian publik.

Praktik tersebut diduga dilakukan melalui pemberian uang kepada sejumlah pengurus cabang untuk mengarahkan pilihan dalam penentuan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Informasi yang beredar menyebut sejumlah PCNU peserta muktamar menerima uang berkisar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi pilihan terhadap nama-nama tertentu.

Belakangan, sejumlah pengurus PCNU juga dikabarkan mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rekomendasi