Demo di Jakarta, Simak Lokasi yang Harus Dihindari agar Tak Terjebak Macet

Polisi mengimbau warga menghindari titik demo di Jakarta dan menggunakan rute alternatif.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Demo di Jakarta, Simak Lokasi yang Harus Dihindari agar Tak Terjebak Macet
Polisi mengatur arus lalu lintas imbas adanya demo di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (4/11/2022). Pengalihan arus lalu lintas dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai, sementara masyarakat pengguna jalan diimbau mencari jalan alternatif. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Polisi mengimbau masyarakat menghindari sejumlah titik demo di Jakarta, terutama bagi warga tanpa keperluan mendesak. Pengguna jalan diminta mempertimbangkan rute alternatif untuk mengantisipasi kemacetan akibat pengalihan arus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan masyarakat dapat memantau informasi terbaru mengenai pengalihan arus dan jalur alternatif melalui akun media sosial resmi Polda Metro Jaya dan TMC Polda Metro Jaya.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang tidak memiliki kepentingan urgen dapat menghindari ataupun menggunakan jalur-jalur alternatif," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Pada hari yang sama, Polda Metro Jaya mencatat 52 kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya, 26 di antaranya merupakan aksi penyampaian aspirasi.

Titik unjuk rasa tersebar di Silang Selatan Monas, Tugu Tani, Tugu Proklamasi, kompleks Gedung DPR/MPR RI, serta area sejumlah kementerian dan lembaga.

Rekayasa Lalu Lintas Selama Demo

Untuk mengantisipasi kepadatan, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama TNI telah dikerahkan sejak pagi untuk melakukan pengaturan dan rekayasa arus di lapangan.

"Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat apabila di dalam kegiatan aktivitas harian terganggu karena ada pengalihan arus ataupun alternatif ruas-ruas jalan lainnya," ujar Budi.

Dalam pengamanan kegiatan tersebut, 9.505 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas 7.660 personel Polri, 1.540 personel TNI, 135 personel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan 170 personel Pengamanan Dalam (Pamdal).

Polda Metro Jaya menegaskan personel di lapangan akan mengawal penyampaian aspirasi agar berjalan aman, damai, dan tertib, sekaligus menjaga hak masyarakat lain yang tetap beraktivitas dengan mengutamakan keselamatan dan menghormati hak asasi manusia.

Rekomendasi