Komisi VIII Prihatin Ada Korupsi di BNPB, Minta APH Usut Tuntas

Komisi VIII DPR prihatin atas dugaan korupsi di BNPB dan mendorong KPK mengusut tuntas.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Komisi VIII Prihatin Ada Korupsi di BNPB, Minta APH Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid. (Dok. Istimewa)

Komisi VIII DPR RI menyatakan keprihatinan atas dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut, terutama karena negara masih menghadapi sejumlah bencana.

“Sangat prihatin. Dalam kondisi negara sedang dilanda bencana dan rakyat susah, kok ada yang memanfaatkan korupsi! Saya minta APH segera usut tuntas kasus korupsinya,” kata Abdul Wachid dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya meminta semua pihak menghormati proses investigasi dan penegakan hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami di Komisi VIII DPR RI menghormati penuh seluruh proses investigasi dan penegakan hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita tunggu pernyataan detail dan resmi dari KPK,” ujar Atalia.

Atalia menyatakan pihaknya akan sangat menyayangkan bila dugaan tindak pidana korupsi itu nantinya terbukti karena dapat mencederai integritas dan profesionalitas lembaga penanggulangan bencana.

“Namun, kami di Komisi VIII tentu sangat menyayangkan jika dugaan tindak pidana korupsi ini benar-benar terbukti. Hal ini jelas mencederai integritas dan profesionalitas BNPB,” tegasnya.

Dia juga menegaskan pentingnya Dana Siap Pakai (DSP) yang diperjuangkan di DPR untuk membantu korban bencana, termasuk penyelamatan nyawa dan kebutuhan medis.

“Setiap rupiah dalam Dana Siap Pakai (DSP) diperjuangkan di DPR 100% untuk menyelamatkan nyawa, menyediakan kebutuhan warga, hingga bantuan medis bagi warga terdampak,” ungkapnya.

Penanganan Bencana Di Lapangan

Sebagai mitra kerja utama BNPB, Komisi VIII menyoroti keberlangsungan operasi tanggap darurat di lokasi bencana. Atalia meminta agar proses hukum yang sedang berjalan tidak sampai mengganggu pelayanan langsung kepada masyarakat terdampak.

“Pertama, kami mendorong pimpinan BNPB memastikan seluruh operasi tanggap darurat, penanganan karhutla, distribusi logistik, dan pelayanan kesehatan warga di lapangan tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu sedikit pun akibat kasus hukum ini,” ujarnya.

Selain itu, Komisi VIII mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa dalam situasi darurat untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

“Kedua, kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh serta audit investigatif atas tata kelola pengadaan barang dan jasa darurat. Saya kira sistem pengawasan internal dan transparansi penunjukan vendor harus diperketat, agar celah diskresi di saat darurat tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Rekomendasi