Komdigi Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Tengah Pesatnya Inovasi AI

Komdigi menilai perlindungan hak cipta karya jurnalistik makin mendesak di tengah pesatnya AI.

Putu Merta Surya Putra
Oleh Putu Merta Surya Putra - Reporter
Komdigi Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Tengah Pesatnya Inovasi AI
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya. (Foto: Istimewa).

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan perlindungan hak cipta atas karya jurnalistik semakin mendesak seiring pesatnya perkembangan platform digital dan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, mewakili Menteri Meutya Hafid dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Bali, Sabtu (10/10/2026).

Forum yang diselenggarakan Dewan Pers bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum tersebut mempertemukan perwakilan lembaga pers, organisasi media, pemangku kebijakan, akademisi, dan mitra dari negara-negara ASEAN.

Fifi menyebut lompatan teknologi digital telah mengubah secara mendasar cara masyarakat mengakses dan mengonsumsi informasi.

"Karya jurnalistik kini dapat ditemukan, dibagikan, dikutip, dikompilasi, dan disebarluaskan kembali dalam hitungan detik," kata Fifi Aleyda Yahya.

Ia menambahkan, Komdigi memberi perhatian khusus pada perkembangan AI generatif yang kian luas memanfaatkan beragam sumber informasi, termasuk karya jurnalistik.

Teknologi tersebut memungkinkan pengambilan dan pengolahan konten melalui proses crawling, scraping, serta pemanfaatan data untuk pengembangan sistem AI.

Di satu sisi membuka peluang inovasi, di sisi lain memunculkan persoalan pengakuan terhadap pemilik karya, transparansi penggunaan konten, dan penghargaan yang layak bagi jurnalis serta perusahaan media.

Menurut Fifi, perlindungan hak cipta dan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (publisher rights) saling berkaitan namun memiliki fungsi berbeda.

Perpres tersebut bertujuan mendorong dukungan platform digital terhadap jurnalisme berkualitas, termasuk penghormatan kepemilikan karya secara adil dan transparan.

"Sementara itu, perlindungan hak cipta memberikan dasar hukum bagi pengakuan dan perlindungan hak pencipta maupun pemegang hak," jelas Fifi.

Ia menekankan perlindungan atas karya jurnalistik tidak boleh hanya berfokus pada kompensasi atau perizinan penggunaan konten.

Melalui forum ASEAN ini, diharapkan terbentuk pemahaman bersama tentang pentingnya perlindungan karya jurnalistik dalam rezim hak cipta, tanpa mengabaikan dinamika teknologi dan karakteristik nasional masing-masing negara.

Forum juga diharapkan mempererat hubungan antarpemangku kepentingan media di kawasan dan mendorong penguatan ekosistem informasi yang sehat serta berkelanjutan.

Komdigi: Peran Jurnalistik untuk Demokrasi

Fifi memandang, perlindungan terhadap karya jurnalistik memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar melindungi kepentingan ekonomi industri media.

Menurut dia, jurnalisme profesional memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang dapat dipercaya, mendukung proses pengambilan keputusan masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi.

Ia menilai pemerintah, lembaga pers, perusahaan media, platform digital, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya perlu terus membangun dialog untuk menemukan keseimbangan antara perlindungan hak, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat.

"Perlindungan karya jurnalistik merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem informasi yang sehat, sehingga masyarakat tetap memiliki akses terhadap informasi yang andal, beragam, dan berkualitas," ungkap Fifi.

Komdigi, lanjutnya, menekankan bahwa perkembangan teknologi digital dan AI harus tetap memberikan ruang bagi inovasi, namun pada saat yang sama menghormati karya jurnalistik beserta proses profesional yang melahirkannya.

Dengan pendekatan tersebut, kemajuan teknologi diharapkan dapat berjalan beriringan dengan tumbuhnya industri media yang sehat, independen, serta mampu menjalankan fungsi jurnalistiknya bagi kepentingan masyarakat dan demokrasi.

Rekomendasi