Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) meminta seluruh sekolah di Batam mengutamakan keselamatan peserta didik dengan menerapkan pembelajaran dari rumah menyusul kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap.
Indeks kualitas udara di Batam saat ini berada pada kategori kurang sehat dengan konsentrasi partikulat (PM2.5). Atas kondisi tersebut, Ombudsman mendorong sekolah negeri maupun swasta untuk sementara mengalihkan kegiatan tatap muka ke belajar dari rumah hingga kualitas udara kembali pada level yang dinilai aman.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari Paroha, menyebut kebijakan ini diperlukan untuk menekan risiko gangguan kesehatan pada siswa.
"Untuk mencegah munculnya persoalan infeksi pernapasan bagi anak-anak maupun penyakit penyerta lainnya, kami meminta seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK, untuk melaksanakan belajar dari rumah sampai indeks kualitas udara kembali di bawah angka 100," ujar Lagat, Rabu (30/9/2026).
Menurut Lagat, kebijakan belajar dari rumah di Batam mulai diterapkan pada 29 September 2026 sebagai langkah perlindungan di tengah kondisi udara yang memburuk.
Dinas Pendidikan Kota Batam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang pelaksanaan belajar dari rumah. Instruksi serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Adi Agung.
Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri, melainkan juga bagi sekolah swasta maupun sekolah mandiri.
"Kebijakan ini wajib direalisasikan tanpa terkecuali, termasuk oleh sekolah mandiri atau swasta, demi menghindari risiko kesehatan yang membahayakan anak-anak kita," katanya.
Advertisement
Langkah Cepat Hadapi Kabut Asap
Ombudsman meminta pemerintah daerah di wilayah lain di Kepri tidak menunggu kondisi memburuk sebelum mengambil langkah perlindungan terhadap siswa. Dampak kabut asap saat ini terutama dirasakan di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.
Daerah lain diminta menyesuaikan kebijakan apabila kualitas udara mulai membahayakan kesehatan.
"Wilayah lain di luar tiga daerah silakan untuk menyesuaikan dan mengambil kebijakan serupa jika kondisi cuaca dinilai mulai memburuk dan tidak lagi aman bagi kesehatan siswa," ujar Lagat.
Selama pembelajaran dari rumah berlangsung, sekolah diminta memastikan proses belajar tetap terstruktur. Guru diharapkan memantau kehadiran dan kondisi kesehatan siswa serta berkoordinasi dengan orang tua.
Orang tua diminta mendampingi anak selama belajar di rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Anak dianjurkan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, memperbanyak konsumsi air putih, serta menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.
Kebijakan belajar dari rumah tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara di wilayah Kepri.