Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengoptimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendukung kebutuhan operasional pendidikan.
Dana BOS nantinya dapat digunakan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk membayar gaji guru non-ASN di sekolah negeri, perbaikan ringan, hingga mendukung kegiatan ekstrakurikuler.
"Terkait dengan penguatan pendidikan gratis itu kami sampaikan bahwa penggunaan dana bos dan PIP. Jadi selama ini anak-anak dan murid yang belajar di SD dan TK mulai tahun ini itu mendapatkan dana bos untuk semua murid dan dana PIP untuk murid dari keluarga tidak mampu," kata Abdul Mu'ti usai rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (23/9/2026).
"Dana BOS ini peruntukannya bisa untuk biaya operasional untuk gaji guru non ASN dan perbaikan ringan dan mendukung kegiatan ekstrakulikuler," sambungnya.
Advertisement
Dana BOS untuk Bayar Guru Non-ASN
Mu'ti menjelaskan, sebagian gaji guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayarkan menggunakan dana BOS. Namun, penggunaannya dibatasi maksimal 20 persen dari total dana BOS yang diterima sekolah.
"Kami sampaikan untuk gaji di sekolah negeri itu kalau guru PNS digaji oleh pusat dan Guru P3K pada waktunya akan digaji oleh pusat dan guru non ASN yang mengajar di negeri dapat dibayar oleh dana BOS yang prosentasenya 20 persen dana ini bisa untuk operasional gaji guru non ASN," ujarnya.
Selain memperkuat pendidikan gratis, Mu'ti mengatakan Presiden Prabowo juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas guru di Indonesia.
Pemerintah, kata dia, akan mengupayakan berbagai program pelatihan guru melalui dukungan anggaran APBN.
"Ini yang menjadi arahan beliau sehingga komitmen beliau untuk memberi layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian komitmen bahwa anak Indonesia berhak dapat pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Asta Cita Presiden," jelas Mu'ti.