Saepullah alias SA alias S, mengaku memutilasi korban karena kesulitan membawa jasad keluar dari kontrakannya yang berada di kawasan permukiman padat. Mutilasi dilakukan setelah korban dibunuh.
"Karena susah bawanya. Di situ kan ramai orang dan perumahan juga," ujar SA, Rabu (5/8/2026).
Pengakuan itu disampaikan SA saat diperiksa penyidik setelah dilakukan penangkapan. SA menyebut peristiwa pembunuhan terjadi di tempat ia mengontrak di wilayah Cipayung, Depok.
“Di kontrakan saya, di Cipayung, Jalan Belimbing,” katanya saat ditanya lokasi pembunuhan.
Menurut pengakuannya, pemotongan tubuh dilakukan setelah korban dipastikan tewas.
Advertisement
Jejak Barang Bukti di Kasus Mutilasi Depok
Ketika penyidik menanyakan alat yang dipakai untuk memutilasi korban, SA menyebut menggunakan pisau yang sama dengan yang dipakai untuk menusuk korban. Pisau tersebut diambil dari dapur kontrakan.
"Pakai pisau yang saya gunakan buat nusuk dia juga," ujar dia.
Seusai kejadian, pisau bersama pakaian yang dikenakan pelaku dibuang ke kawasan Pitara, Depok. SA juga mengaku membuang potongan kaki korban ke aliran air di kawasan Jembatan Serong, Cipayung.
“Kaki aja,” jawab SA saat ditanya bagian tubuh yang dibuang di lokasi tersebut.
Saat ditanya apakah pembunuhan dilakukan bersama orang lain, SA mengaku beraksi seorang diri.