Bercak Darah di Kontrakan Cipayung, Polisi Duga TKP Awal Kasus Mutilasi Depok

Kontrakan SA di Cipayung diperiksa. Puslabfor temukan bercak darah di lantai dua. SA ditangkap di Pandeglang. Polisi masih telusuri motif.

Dicky Agung Prihanto
Oleh Dicky Agung Prihanto - Reporter
Bercak Darah di Kontrakan Cipayung, Polisi Duga TKP Awal Kasus Mutilasi Depok
Petugas kepolisian memasang garis polisi di rumah kontrakan di Cipayung, Depok, yang ditempati pelaku mutilasi. Lokasi tersebut kini menjadi fokus penyelidikan. (Foto: Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto).

Polda Metro Jaya menelusuri kontrakan yang dihuni SA di Cipayung, Kota Depok, dan menemukan sejumlah bercak darah. Lokasi ini diduga menjadi tempat pembunuhan dan mutilasi terhadap korban bernama Kunaefi dalam kasus yang menggegerkan Depok.

Pemeriksaan di kontrakan dilakukan Tim Resmob Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta Tim Identifikasi pada Rabu (5/8/2026). Temuan di lokasi menjadi salah satu dasar pendalaman awal dugaan tempat kejadian perkara (TKP) pertama.

Panit Resmob Polda Metro Jaya AKP Iskandar membenarkan kontrakan tersebut diduga sebagai lokasi eksekusi. "Sampai saat ini dalam penyelidikan. Iya, benar," kata Iskandar.

Pemeriksaan Kontrakan di Cipayung

Menurut AKP Iskandar, pemeriksaan di kontrakan SA dilakukan untuk menguatkan rangkaian barang bukti yang telah diamankan penyidik. Status dugaan TKP pertama masih diperdalam melalui olah tempat kejadian dan uji laboratorium forensik.

Ia menegaskan bahwa terduga pelaku, saksi, dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Motif pembunuhan sejauh ini belum diungkap.

"Untuk tersangka, saksi, dan barang bukti sudah kita amankan di Polda Metro Jaya. Untuk motifnya akan kami sampaikan lebih lanjut di kantor," ujar Iskandar.

Temuan Bercak Darah di Kamar Lantai Dua

Kasubdit Biologi dan Serologi Puslabfor Polri Kompol Irfan menyampaikan tim laboratorium forensik turut melakukan pemeriksaan di kontrakan tersebut. Dari hasil awal, petugas mendapati sejumlah bercak darah di salah satu kamar di lantai dua.

Irfan menyebut temuan itu menguatkan dugaan bahwa kontrakan menjadi lokasi eksekusi. Pemeriksaan lanjutan akan mencocokkan bercak darah dengan identitas korban untuk memastikan keterkaitannya.

"Memang kemungkinan eksekusi ini di sini, TKP pertamanya, karena kami menemukan banyak bercak darah," kata Irfan.

Bercak darah ditemukan menempel pada dinding kamar lantai dua. Proses identifikasi biologis dilakukan untuk mengonfirmasi sumber darah yang ditemukan.

"Di kamar lantai dua. Ya, lumayan di dinding," ujarnya.

Penangkapan SA dan Pencarian Bagian Tubuh

Sebelumnya, polisi mengungkap penemuan jasad dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Penelusuran berlanjut hingga Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap SA di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.

Penangkapan dilakukan saat SA diduga berusaha melarikan diri. Pemeriksaan terhadap hubungan antara SA dan korban masih berlangsung, sementara sebagian bagian tubuh korban dilaporkan belum ditemukan.

"Pelaku ditangkap hari Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika.

Polisi melanjutkan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang belum ditemukan dan akan menyampaikan perkembangan saat penyelidikan selesai didalami.

"Nanti diinfokan kembali," ujar Dimitri.

Rekomendasi