Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami gangguan sejak hari Kamis 20 Juni 2024 lalu. Hal ini menyebabkan beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi terkendala.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap insiden itu terjadi karena ulah Ransomware. Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Mantan jenderal Kopassus itu menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dalam upaya penanganan gangguan ekosistem layanan komputasi awan pemerintah, khususnya pada PDNS.
Baca Juga
Ada Satu Juta Serangan Siber Sehari, BSSN Targetkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Sah di 2025
Advertisement