Moeldoko Tanggapi Wacana Pemakzulan Jokowi: Jangan Buat Agenda Tidak Produktif

Moeldoko meminta masyarakat untuk fokus pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada Februari mendatang.

Muhammad Genantan Saputra
Moeldoko Tanggapi Wacana Pemakzulan Jokowi: Jangan Buat Agenda Tidak Produktif
Moeldoko Tanggapi Wacana Pemakzulan Jokowi: Jangan Buat Agenda Tidak Produktif (Merdeka.com)

Moeldoko Tanggapi Wacana Pemakzulan Jokowi: Jangan Buat Agenda Tidak Produktif

Menurut Moeldoko, Jokowi enggan menanggapi isu pemakzulan dirinya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus menjalankan tugas-tugas selama sembilan bulan sisa masa jabatannya.

Menurut Moeldoko, Jokowi enggan menanggapi isu pemakzulan dirinya.



“Presiden masih sangat concern untuk menyelesaikan tugas-tugasnya yang tinggal beberapa bulan lagi. Ini kita gas habis-habisan, kita gas pol istilahnya, untuk menuntaskan berbagai program pemerintah,” ujar Moeldoko ketika ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (15/1).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Moeldoko meminta masyarakat untuk fokus pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada Februari mendatang. Bukan menciptakan agenda nonproduktif, seperti wacana pemakzulan presiden.

Terlebih, menurut dia, pemerintah juga sangat concern mengikuti jalannya pemilu yang baik di Indonesia. 

Terlebih, menurut dia, pemerintah juga sangat&nbsp;concern&nbsp;mengikuti jalannya pemilu yang baik di Indonesia.&nbsp;<br>
Dok. Istimewa

“Jadi jangan membuat suasana (negatif), karena kita sedang fokus pada penyelenggaraan pemilu. Jangan ada agenda-agenda lain yang menurut saya tidak produktif bagi masyarakat dan bagi pemerintah,” ujar Moeldoko.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Moeldoko mengklaim pemerintah dan Presiden Jokowi justru mendapat apresiasi yang sangat tinggi dari masyarakat Indonesia atas kepemimpinannya.

Awal Mula Muncul Isu Pemakzulan
 
Isu pemakzulan muncul ketika sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi kantor Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada 9 Januari lalu. Mereka mengusulkan pemakzulan Presiden Jokowi.
 
Mahfud menanggapi usulan tersebut dengan menjelaskan bahwa pemakzulan presiden membutuhkan proses yang panjang dan memakan waktu lama.

Sebab pemakzulan harus melibatkan DPR dan Mahkamah Konstitusi (MK).
 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Wacana pemakzulan Presiden Jokowi ini kemudian menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, hingga menarik perhatian mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Melalui akun X, Jimly menyebut isu pemakzulan presiden adalah pengalih perhatian karena ada pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang panik dan takut kalah dalam pemilu.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dalam waktu satu bulan menjelang pemungutan suara 14 Februari mendatang, dia menilai tidak mungkin dicapai keputusan pemakzulan dari DPR maupun MPR.
 
“Mari fokus saja sukseskan pemilu,” tutur Jimly.

Rekomendasi