FOTO: Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Massa GEBRAK Geruduk Gedung MK dan Ancam Mogok Kerja

Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.

Faizal Fanani
Oleh Faizal Fanani - Reporter
FOTO: Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Massa GEBRAK Geruduk Gedung MK dan Ancam Mogok Kerja
FOTO: Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Massa GEBRAK Geruduk Gedung MK dan Ancam Mogok Kerja (Merdeka.com)

Ratusan buruh juga sempat mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika permintaan mereka tak terpenuhi.

Massa demonstran yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi turun ke jalan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Massa demonstran yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi turun ke jalan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Dok. Istimewa

Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.

Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain itu, mereka juga meminta seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE) juga segera dicabut.

Selama menggelar aksi, mereka membentangkan spanduk dan berorasi sepanjang jalan menuju kawasan Patung Kuda.

Selama menggelar aksi, mereka membentangkan spanduk dan berorasi sepanjang jalan menuju kawasan Patung Kuda.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Perwakilan Ferderasi Buruh Karawang menunjukkan poster dan menyinggung soal kesejahteraan.

Mereka juga mengaku mengalami kesulitan untuk mendapatkan keadilan di negata sendiri.

Mereka juga sempat mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika permintaan mereka tak terpenuhi.

Di momen tersebut, massa buruh juga membentangkan spanduk 'GEBRAK bersama rakyat Rempang'.

Di momen tersebut, massa buruh juga membentangkan spanduk 'GEBRAK bersama rakyat Rempang'.
Dok. Istimewa

Aksi massa yang membawa dua mobil komando yang dilengkapo pengeras suara ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Aksi massa yang membawa dua mobil komando yang dilengkapo pengeras suara ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Dok. Istimewa

Spanduk bertuliskan 'Cabut! Undang-Undang Cilaka Sekarang Juga' turut dibentangkan oleh massa.

Spanduk bertuliskan 'Cabut! Undang-Undang Cilaka Sekarang Juga' turut dibentangkan oleh massa.
Dok. Istimewa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan telah menerjunkan sebanyak 6.520 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan telah menerjunkan sebanyak 6.520 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo tersebut.<br>
Dok. Istimewa
Rekomendasi