Ratusan buruh juga sempat mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika permintaan mereka tak terpenuhi.
Advertisement
Massa demonstran yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi turun ke jalan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Advertisement
Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Selain itu, mereka juga meminta seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE) juga segera dicabut.
Advertisement
Selama menggelar aksi, mereka membentangkan spanduk dan berorasi sepanjang jalan menuju kawasan Patung Kuda.
Perwakilan Ferderasi Buruh Karawang menunjukkan poster dan menyinggung soal kesejahteraan.
Mereka juga mengaku mengalami kesulitan untuk mendapatkan keadilan di negata sendiri.
Mereka juga sempat mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika permintaan mereka tak terpenuhi.
Advertisement
Di momen tersebut, massa buruh juga membentangkan spanduk 'GEBRAK bersama rakyat Rempang'.
Advertisement
Aksi massa yang membawa dua mobil komando yang dilengkapo pengeras suara ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Advertisement
Spanduk bertuliskan 'Cabut! Undang-Undang Cilaka Sekarang Juga' turut dibentangkan oleh massa.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan telah menerjunkan sebanyak 6.520 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo tersebut.