Ratusan buruh juga sempat mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika permintaan mereka tak terpenuhi.
Advertisement
Advertisement
Selain itu, mereka juga meminta seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE) juga segera dicabut.
Advertisement
Perwakilan Ferderasi Buruh Karawang menunjukkan poster dan menyinggung soal kesejahteraan.
Mereka juga mengaku mengalami kesulitan untuk mendapatkan keadilan di negata sendiri.
Mereka juga sempat mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika permintaan mereka tak terpenuhi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement