Advertisement
Satu per satu fakta baru terus terkuak terkait penganiayaan dialami mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tingkat satu berinisial P (19) dilakukan empat seniornya TRS, FA alias A, KAK alias K dan WJP alias W.
Satu per satu fakta baru terus terkuak terkait penganiayaan dialami mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tingkat satu berinisial P (19) dilakukan empat seniornya TRS, FA alias A, KAK alias K dan WJP alias W. Rupanya korban bukan pertama kali dianiaya.
Penganiayaan berulang dilakukan senior itu pernah diceritakan korban kepada kekasihnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang membenarkan kabar bahwa P pernah menceritakan penganiayaan dialaminya kepada sang pacar.
Advertisement