Rio Reifan sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Advertisement
Polisi menetapkan artis Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Rio Riefan sebelumnya ditangkap polisi di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4) malam.
Advertisement
Alasan Tidak Direhabilitasi
Rio Reifan sudah terjerat kasus narkoba untuk kelima kalinya. Polisi menegaskan tidak memberikan rehabilitasi terhadap Rio Reifan karena sudah berkali-kali tersandung Kasus narkoba.
"Kita berpedoman kepada telegram Kabareskrim Polri bahwa terkait pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap maka tidak ada proses rehabilitasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5).
Advertisement
Polisi menemukan narkoba saat menangkap Rio Reifan di kediamannya Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4) lalu.
Barang bukti disita polisi antara lain sabu, ekstasi dan alprazolam.
Advertisement
Rio Reifan mengaku khilaf mengonsumsi narkoba.
Polisi tetap bakal memproses Rio Reifan secara hukum atas perbuatannya dan dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-Undang psikotropika.
Advertisement
Pemasok Narkoba Diburu Polisi
Polisi juga masih memburu sosok pemasok narkoba untuk Rio Reifan berinisial B. Pelaku juga telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini sedang menjadi salah satu target operasi kita untuk kita amankan dan penyidik sampai saat ini masih di lapangan, dan bila sudah tertangkap pasti akan kita sampaikan," pungkas Syahduddi.