Peristiwa penyerangan itu terjadi pada pukul 10.30 WIB, Kamis, 14 Desember 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap sosok pelaku penyerangan terhadap petugas penjagaan di rumah dinas Kapolri, Jakarta Selatan.
Peristiwa penyerangan itu terjadi pada pukul 10.30 WIB, Kamis, 14 Desember 2023.
Hengki menyebut, pelaku merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS).
"Latar belakang yang bersangkutan ini dulu adalah mantan PNS. Pernah sekolah di STPDN, S-2 di Universitas ternama di Yogyakarta," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (15/12).
Advertisement
Namun, pria tersebut memutuskan untuk berhenti bekerja. Kemudian, ia juga pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kupang.
"Kemudian resign menurut keterangan beberapa teman satu dan keluarganya sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ,"
ujar Hengki.
Advertisement
merdeka.com
Motif Penyerangan Belum Diketahui
Hengki menyebut motif penyerangan itu belum dapat diketahui sampai observasi psikologis di RS Polri Kramat Jati rampung.
"Jadi indikasi pertama, yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ. Kemudian pada saat melakukan perlawanan kepada petugas, juga tidak membawa senjata apapun baik senjata tumpul tajam senjata api, tidak ada dan sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi, termasuk saksi petugas yang dipukul sempat terluka sempat kita periksa semua,"
Advertisement
imbuhnya.
merdeka.com
Sebelumnya, Petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria inisial JPP pada Kamis (14/12). Akibatnya, petugas penjaga rumah dinas Kapolri itu terluka di bagian bibir.
Advertisement
Peristiwa penyerangan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia mengatakan, terduga pelaku penyerangan penjaga rumah dinas Kapolri telah ditangkap.
"(Kasus penyerangan) ditangani Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (14/12).
Terkait kejadian penyerangan ini, penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
"Sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 Antiteror tidak masuk pada kelompok teror," ucap perwira menengah Polri itu.