VIDEO: Tampang Pasrah Alvin Diciduk Polisi, Rekan Serda Adan Bantu Bunuh Eks Casis TNI Iwan

Muhammad Alvin Andrian tidak lagi berkutik ketika ditangkap tim gabungan Pom Lantamal II Padang, Polres Sawahlunto dan Polres Solok Kota

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
VIDEO: Tampang Pasrah Alvin Diciduk Polisi, Rekan Serda Adan Bantu Bunuh Eks Casis TNI Iwan
VIDEO: Tampang Pasrah Alvin Diciduk Polisi, Rekan Serda Adan Bantu Bunuh Eks Casis TNI Iwan (Merdeka.com)

Muhammad Alvin Andrian tidak lagi berkutik ketika ditangkap tim gabungan Pom Lantamal II Padang, Polres Sawahlunto dan Polres Solok Kota.

Pemuda 22 tahun itu ditangkap atas kasus pembunuhan mantan casis Bintara TNI AL Iwan Sutrisman.

Penangkapan berdasarkan pengembangan dari pengakuan pelaku utama Serda Adan Aryan yang telah diamankan Lantamal II Padang.

Alvin merupakan pelaku kedua dalam kasus pembunuhan pada 24 Desember 2022 lalu, dan baru terungkap setelah hampir 1,5 tahun ini.

Tampang Pasrah Alvin Diciduk Polisi, Rekan Serda Adan Bantu Bunuh Eks Casis TNI Iwan

Rekomendasi