Sempat Mangkir, Ahmad Sahroni Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU SYL Pekan Depan

Ahmad Sahroni dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus TPPU SYL.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Sempat Mangkir, Ahmad Sahroni Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU SYL Pekan Depan
Sempat Mangkir, Ahmad Sahroni Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU SYL Pekan Depan (Merdeka.com)

KPK berharap Sahroni dapat memenuhi panggilan penyidik untuk menuntaskan kasus SYL.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni pada Jumat (22/3) pekan depan. 


Sahroni dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk pengusutan dugaan Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dijadwalkan Jumat 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/3).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ali berharap Sahroni nantinya dapat memenuhi panggilan penyidik untuk menuntaskan kasus SYL.

Sejatinya, bendahara NasDem itu diperiksa pada Jumat (8/3) kemarin namun tidak kunjung hadir. 

Sejatinya, bendahara NasDem itu diperiksa pada Jumat (8/3) kemarin namun tidak kunjung hadir. 
Dok. Istimewa

Sahroni beralasan pada saat itu ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, alhasil dia meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sejauh ini, memang belum diketahui keterlibatan Sahroni dalam dugaan perkara TPPU SYL. Hanya saja dalam dakwaan SYL pernah disebutkan hasil uang gratifikasi jabatannya terhadap ASN eselon I di Kementan mengalir ke kantong NasDem senilai Rp40 juta.

NasDem sendiri telah mengakui aliran uang dari SYL dipakai untuk bantuan bencana alam.

NasDem sendiri telah mengakui aliran uang dari SYL dipakai untuk bantuan bencana alam.
Dok. Istimewa

"Benar Rp40 juta terbagi 2 untuk bantuan bencana alam di Cianjur," kata Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni saat dihubungi merdeka.com, Rabu (28/2).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dalam kasus ini, penyidik KPK sempat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Hasilnya, KPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Rekomendasi