Syarat WNA Dapat Bintang Jasa, Penghargaan yang Diberikan Jokowi ke Presiden FIFA

Presiden Jokowi baru saja menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Presiden Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Gianni Infantino.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
Syarat WNA Dapat Bintang Jasa, Penghargaan yang Diberikan Jokowi ke Presiden FIFA
Syarat WNA Dapat Bintang Jasa, Penghargaan yang Diberikan Jokowi ke Presiden FIFA (Merdeka.com)

Syarat WNA Dapat Bintang Jasa, Penghargaan yang Diberikan Jokowi ke Presiden FIFA

Pemberian bintang jasa kepada WNA mengacu pada Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Presiden Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Gianni Infantino di Istana Negara Jakarta, Jumat (10/11). 

Penganugerahan Bintang Budaya kepada Presiden FIFA dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres)Nomor 70/TK tahun 2023 tentang Penghormatan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Mengacu Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Warga Negara Asing (WNA) juga dapat menerima tanda kehormatan itu.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Namun, WNA itu memenuhi kesetaraan hubungan timbal balik kenegaraan; dan/atau berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia.

"Tanda Jasa dan/atau Tanda Kehormatan dapat diberikan kepada WNA," 

tulis Pasal 38 ayat (1) UU 20/2009.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Diketahui, Sekretaris Militer Presiden Laksda Hersan yang membacakan penganugerahan itu menyebut bahwa Gianni Infantino berjasa dalam bidang olahraga yang bermanfaat bagi Indonesia.

"Menganugerahkan Bintang Jasa Pratama kepada Gianni Infantino sebagai penghargaan atas jasa-jasa yang besar di suatu bidang yang bermanfaat bagi kebesaran bangsa dan negara di bidang olahraga yang bermanfaat bagi bangsa dan negara," 

kata Sekretaris Militer Presiden Laksda Hersan membacakan isi Keppres.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mulanya bakal menganugerahkan tanda kehormatan kepada Presiden Federasi Sepak bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino pada Oktober 2023.

Seharusnya, penyerahan tanda kehormatan kepada Gianni bersamaan dengan penyerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Wishnutama Kusubandio selaku penggiat seni. 

Seharusnya, penyerahan tanda kehormatan kepada Gianni bersamaan dengan penyerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Wishnutama Kusubandio selaku penggiat seni. <br>
Dok. Istimewa

Namun, ia tidak dapat menghadiri penyerahan sehingga tanda jasa baru diberikan hari ini.

Rekomendasi