Seorang remaja berinisial IKADP yang masih berusia 12 tahun asal Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, memanfaatkan layanan call center 110 Polri dan berujung mendapat masalah.
Hal tersebut, karena remaja lelaki ini memaki-maki polisi dengan berkata kasar melalui kontak layanan tersebut.
"Melakukan panggilan palsu dan berkata kasar kepada petugas layanan darurat 110. Berkata kasar mengunakan Bahasa Bali dan memaki-maki," kata Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, Selasa (26/5).
Peristiwa itu, terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu, petugas menerima telepon dari nomor tak dikenal ke call center 110. Kemudian, dalam panggilan tersebut terdengar suara seorang laki-laki yang menyampaikan kata-kata kasar dan tidak menyampaikan laporan atau keadaan darurat yang sebenarnya.
Advertisement
Polisi Telusuri Keberadaan Pelaku
Pihak kepolisian, langsung melakukan penelusuran nomor yang menghubungi call center 110. Dan, ternyata berada di Desa Antiga, Kecamatan Manggis, setelah didatangi ke lokasi pelakunya ternyata masih remaja. Kedua orang tuanya juga dimintai keterangan dan tanggung jawab, orang tua IKADP meminta permohonan maaf.
Advertisement
Motif Pelaku
"Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa panggilan tersebut dilakukan oleh anak di bawah umur hanya untuk bercanda atau iseng. Sehingga mengganggu pelayanan masyarakat pada layanan darurat 110," ujarnya.
"Selanjutnya anak tersebut bersama orang tua diberikan pembinaan dan dimintai keterangan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," ujarnya.