9 WNI Misi Kemanusiaan ke Gaza Ditangkap Tentara Israel, GPCI Datangi Pimpinan MPR RI

Juwaini membeberkan dari sembilan WNI yang terlibat dalam misi tersebut, lima adalah aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
9 WNI Misi Kemanusiaan ke Gaza Ditangkap Tentara Israel, GPCI Datangi Pimpinan MPR RI
9 WNI Misi Kemanusiaan ke Gaza Ditangkap Tentara Israel, GPCI Datangi Pimpinan MPR RI (Merdeka.com)

Upaya misi kemanusiaan menuju Gaza mendapat perhatian serius di tingkat nasional. Perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mendatangi pimpinan MPR RI pada Selasa (19/5/2026) untuk melaporkan penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam rombongan Global Sumud Flotilla saat menjalankan aksi kemanusiaan menuju Gaza.

"Jadi kami datang ke MPR, khususnya kepada Pak Hidayat Nur Wahid, untuk pertama melaporkan sekilas mengenai update perkembangan misi Global Freedom Flotilla yang diikuti oleh warga negara Indonesia," kata Perwakilan GPCI Ahmad Juwaini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/6/2026).

Juwaini membeberkan dari sembilan WNI yang terlibat dalam misi tersebut, lima adalah aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis.

Misi Pelayaran Menuju Gaza

Menurutnya, misi pelayaran menuju Gaza itu awalnya dimulai dari Barcelona, Spanyol, pada 12 April 2026. Namun, ketika memasuki perairan Yunani, rombongan pertama kapal dicegat pasukan Israel.

"Gelombang pertama di-intercept oleh Israel dan lebih dari 170 ditangkap waktu itu," ujarnya.

Juwaini menyebut, sebagian peserta yang ditahan telah dibebaskan beberapa hari kemudian. Namun, dua peserta bernama Thiago dan Syekh Abul Khasik baru dibebaskan setelah hampir 12 hari ditahan.

Juwaini mengatakan, kapal yang membawa delegasi tersebut kembali dicegat pasukan Israel pada Senin (18/5/2026) siang sekitar pukul 15.00 WIB.

"Sudah sekitar 40-an kapal yang ditahan dan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” kata dia.

Dari total 57 kapal yang ikut dalam misi Global Freedom Flotilla, lanjutnya, sebagian besar telah dicegat Israel.

GPCI Dorong Pemerintah Ambil Langkah Diplomatik

Oleh karena itu, GPCI meminta pimpinan MPR mendorong pemerintah segera mengambil langkah diplomatik untuk membantu pembebasan para delegasi Indonesia.

"Terkait dengan adanya delegasi kami yang diculik ini, kami tentu saja mengharapkan bahwa melalui Pak Hidayat Nur Wahid selaku pimpinan MPR, dapat menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia, kementerian, dan badan-badan yang terkait dengan penyelamatan warga negara Indonesia,” ujarnya.

GPCI berharap Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan kementerian, kedutaan besar, dan konsulat jenderal Indonesia di luar negeri untuk membantu proses pembebasan para WNI.

Menanggapi hal tersebut, Hidayat Nur Wahid menyampaikan keprihatinan atas penangkapan para aktivis kemanusiaan.

"Secara fisik saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan,” kata HNW.

Pelanggaran Hukum Internasional

HNW menegaskan tindakan penangkapan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional karena dilakukan di perairan internasional.

“Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional," katanya.

Rekomendasi