Warga Adonara Serahkan 57 Pucuk Senjata Rakitan ke Polisi, Jaga Kedamaian Pascakonflik

Warga Desa Narasaosina, Adonara, Flores Timur, menyerahkan 57 pucuk senjata rakitan kepada Polres Flores Timur. Penyerahan senjata rakitan ini jadi komitmen jaga keamanan pascakonflik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Warga Adonara Serahkan 57 Pucuk Senjata Rakitan ke Polisi, Jaga Kedamaian Pascakonflik
Warga Desa Narasaosina, Adonara, Flores Timur, menyerahkan 57 pucuk senjata rakitan kepada Polres Flores Timur. Penyerahan senjata rakitan ini jadi komitmen jaga keamanan pascakonflik. (AntaraNews)

Sebanyak 57 pucuk senjata rakitan yang merupakan sisa konflik antar desa di Pulau Adonara telah diserahkan kepada Polres Flores Timur, Polda NTT. Penyerahan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut pascakonflik. Aksi sukarela ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk memilih jalur damai dan mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan persaudaraan dan hukum.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octario Putra menyatakan bahwa penyerahan senjata rakitan ini adalah contoh baik bagaimana keamanan dan kedamaian dapat dibangun. Hal ini terwujud melalui kesadaran, kepercayaan, dan kebersamaan antara warga dan aparat keamanan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Narasaosina Januarius Tolan bersama tokoh adat dan masyarakat setempat kepada jajaran Polres Flores Timur.

Selain 57 pucuk senjata api rakitan, warga juga menyerahkan 49 buah busur, 198 anak panah, serta 25 kelongsong peluru rakitan. Keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat berpotensi memicu konflik baru dan membahayakan keselamatan warga, sehingga penyerahan ini sangat diapresiasi oleh pihak kepolisian.

Komitmen Warga Narasaosina untuk Kedamaian

Kepala Desa Narasaosina, Januarius Tolan, menegaskan bahwa penyerahan senjata ini merupakan bentuk komitmen masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman. Langkah ini juga bertujuan mencegah konflik berkepanjangan di wilayah mereka. Ia menekankan bahwa tokoh adat, pemerintah desa, dan seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga generasi muda agar tidak terjebak dalam kekerasan.

Januarius Tolan mengungkapkan keinginan utama warga adalah situasi damai dan persaudaraan harus terus dijaga. Oleh karena itu, masyarakat dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata-senjata berbahaya ini kepada pihak kepolisian. Penyerahan ini disaksikan oleh beberapa pejabat penting, termasuk Wadanyon B Pelopor Satbrimob Polda NTT AKP Antonio Cortereal dan Kabag Ops Polres Flores Timur Eduardus Nuru.

Langkah proaktif dari masyarakat Narasaosina ini dinilai sebagai momentum penting untuk membangun kembali rasa aman di Adonara Timur. Wilayah ini sebelumnya sempat mengalami ketegangan sosial yang cukup signifikan. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang mungkin menghadapi situasi serupa.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan

Kapolres Adhitya Octario Putra mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan. Beliau meminta agar mereka secara sukarela menyerahkan senjata tersebut kepada pihak kepolisian demi keamanan bersama. Imbauan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi konflik di masa mendatang dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua warga.

Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan warga. Kesadaran untuk menyerahkan senjata ilegal menunjukkan tingkat partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah. Ini juga mencerminkan kepercayaan warga terhadap institusi kepolisian dalam menangani masalah keamanan.

Hingga saat ini, kondisi keamanan di kedua wilayah yang sebelumnya berkonflik, yaitu Desa Narasaosina dan Desa Waiburak, sudah kondusif. Masyarakat telah kembali beraktivitas seperti biasa, menunjukkan keberhasilan upaya damai yang telah dilakukan. Situasi ini menjadi bukti bahwa dialog dan kesadaran kolektif dapat memulihkan harmoni sosial.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi