Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan lima sanksi berat secara bersamaan kepada klub Persipura Jayapura. Keputusan ini diambil setelah serangkaian insiden serius terjadi saat laga kandang Persipura melawan Adhyaksa FC Banten dalam ajang Pegadaian Championship 2025/2026. Insiden tersebut berlangsung di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, pada Jumat, 8 Mei 2026.
Sanksi PSSI Persipura Jayapura ini mencakup denda total yang sangat besar, mencapai Rp240 juta, serta larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027. Hukuman ini juga disertai peringatan tegas bahwa pelanggaran serupa di masa depan akan berujung pada sanksi yang jauh lebih berat.
Keputusan Komdis PSSI ini menunjukkan komitmen federasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan sepak bola di Indonesia. Sanksi ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi klub dan suporter untuk menjunjung tinggi sportivitas dan menghindari tindakan anarkis yang merugikan.
Advertisement
Advertisement
Rincian Sanksi Pertama: Pelanggaran Kembang Api dan Flare
Sanksi pertama yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada Persipura Jayapura adalah denda sebesar Rp125 juta. Denda ini merupakan konsekuensi dari pelemparan empat smoke bomb dari seluruh sisi tribun, penyalaan empat flare, serta ledakan petasan di Tribun Utara, Selatan, Timur, dan Barat setelah pertandingan berakhir.
Tindakan suporter yang menyalakan kembang api dan petasan di dalam stadion dianggap melanggar regulasi keselamatan dan ketertiban pertandingan. Pelanggaran ini berpotensi membahayakan penonton, pemain, serta perangkat pertandingan yang berada di area stadion.
Advertisement
Hukuman Terberat: Larangan Penonton dan Aksi Anarkis Suporter
Hukuman paling berat dalam sanksi PSSI Persipura Jayapura adalah larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton ketika bertindak sebagai tuan rumah selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027. Sanksi ini diberikan karena suporter Persipura memasuki lapangan, merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan dan tim Adhyaksa FC Banten, serta melakukan aksi anarkis di luar stadion.
Selain larangan bermain tanpa penonton, klub berjuluk Mutiara Hitam ini juga dikenai denda tambahan sebesar Rp30 juta atas pelanggaran tersebut. Invasi lapangan dan tindakan anarkis suporter setelah kekalahan 0-1 dari Adhyaksa FC Banten dianggap sebagai pelanggaran serius yang mengancam integritas dan keamanan sepak bola.
Advertisement
Kelalaian Panitia Pelaksana dan Pelanggaran Tambahan
Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada panitia pelaksana pertandingan Persipura karena dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Atas kelalaian ini, panitia pelaksana dikenai denda sebesar Rp20 juta.
Tidak hanya itu, Persipura juga didenda Rp15 juta akibat pelemparan air minum kemasan dalam jumlah besar ke arah lapangan dari seluruh tribun stadion. Sanksi kelima berupa denda Rp50 juta dijatuhkan karena suporter Persipura memasuki area lapangan pertandingan dalam jumlah banyak setelah laga berakhir.
Advertisement
Komitmen PSSI Menegakkan Disiplin Sepak Bola
Dengan kelima sanksi terpisah ini, total denda yang harus dibayarkan oleh Persipura dan panitia pelaksana mencapai Rp240 juta. Keputusan ini menjadi salah satu hukuman terberat yang dijatuhkan Komdis PSSI pada musim ini.
Sanksi PSSI Persipura Jayapura ini menegaskan komitmen federasi dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran disiplin. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat dalam pertandingan, serta menjaga citra positif sepak bola nasional.
Sumber: AntaraNews
Advertisement