Berjaket Kulit Duduk di Aspal, Tampang Kiai Pendiri Ponpes di Pati Ditangkap Terkait Pencabulan Santri

Pelarian kiai cabul bernama Ashari (52) akhirnya terhenti setelah ia ditangkap di Wonogiri. Ia ditangkap saat bersembunyi setelah berpindah-pindah.

Arief Pramono
Oleh Arief Pramono - Reporter
Berjaket Kulit Duduk di Aspal, Tampang Kiai Pendiri Ponpes di Pati Ditangkap Terkait Pencabulan Santri
Ashari (52), kiai pendiri ponpes tersangka pencabulan terhadap puluhan santri di Pati akhirnya tertangkap. (Liputan6.com/ Dok Ist) (© 2026 Liputan6.com)

Aksi pelarian Kiai Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo terhenti di Wonogiri, Jawa Tengah. Pria Berusia 52 tahun ini ditangkap polisi terkait kasus pencabulan puluhan santri di Pati, Jawa Tengah.

Kiai Ashari telah ditetapkan tersangka. Ia ditangkap tim Polresta Pati dan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah setelah dilakukan pencarian di beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Penangkapan tersebut terjadi setelah aparat mengetahui bahwa Ashari bersembunyi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Proses penangkapan berlangsung pada Kamis (7/5) sekira pukul 04.00 Wib.

Kabar mengenai penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.

"Alhamdulillah sudah (tertangkap)," ungkap Kompol Dika secara singkat kepada wartawan.

Dika menambahkan bahwa pihak kepolisian berhasil melacak dan menangkap Ashari setelah menelusuri jejak pelariannya. Tersangka sempat berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, hingga akhirnya ke Solo dan Wonogiri.

"Kami sudah melakukan pengejaran sejak tanggal 4 Mei 2026. Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Mapolresta Pati," jelas Dika.

Mangkir Panggilan Polisi

Polresta Pati merasa sangat marah dengan tindakan tersangka yang diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Hingga saat ini, tersangka bernama Ashari diduga telah melarikan diri dari upaya penangkapan oleh pihak kepolisian. Sikap pembangkangan dari predator seksual yang juga merupakan pendiri Ponpes Ndolo Kusumo ini terjadi setelah ia tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan di Polresta Pati. Seharusnya, Ashari diperiksa sebagai tersangka oleh tim Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak pada hari Senin, 4 Mei 2026, namun ia tidak muncul di Mapolresta Pati.

Walaupun demikian, pihak Polresta Pati menegaskan bahwa penanganan kasus ini terus berlanjut. Mereka memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan meskipun tersangka tidak hadir. Terlebih lagi, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses telah memasuki tahap penetapan tersangka terhadap pelaku.

Terduga pelaku yang kini berinisial AS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur. Kasus yang mengejutkan masyarakat nasional ini terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah.

Rekomendasi