Legislator DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, menyuarakan kritik keras terhadap penganggaran fasilitas Posyandu. Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota Jakarta Selatan pada Jumat (10/4). Nabilah menyoroti kurangnya kejelasan alokasi dana untuk kebutuhan dasar Posyandu di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut Nabilah, kebutuhan fasilitas Posyandu seringkali terabaikan karena adanya saling lempar tanggung jawab. Dinas Kesehatan, Puskesmas, hingga tingkat kecamatan disebut tidak memiliki integrasi perencanaan yang memadai. Kondisi ini berpotensi menghambat optimalisasi peran Posyandu sebagai garda terdepan kesehatan masyarakat.
Aspirasi yang dihimpun Nabilah saat reses menunjukkan minimnya fasilitas penunjang Posyandu. Mulai dari meja, kursi, alat kesehatan, hingga timbangan balita, banyak yang tidak terpenuhi. Ketidakjelasan pos penganggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi akar masalah utama.
Advertisement
Advertisement
Integrasi Penganggaran Posyandu yang Mendesak
Nabilah Aboebakar Alhabsyi, yang juga Ketua Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas (BPMRD) DPW PKS DKI Jakarta, menegaskan pentingnya integrasi penganggaran. Ia melihat bahwa perencanaan yang tidak terintegrasi antarorganisasi perangkat daerah menjadi penyebab utama terabaikannya kebutuhan dasar Posyandu. Kondisi ini melemahkan sistem pelayanan kesehatan dasar di tingkat lingkungan.
Politisi muda PKS ini mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat saat reses banyak menyoroti minimnya fasilitas Posyandu. Fasilitas krusial seperti meja, kursi, alat kesehatan, dan timbangan balita seringkali tidak tersedia memadai. Kebutuhan ini tidak terakomodasi karena tidak jelasnya pos penganggaran di masing-masing OPD.
“Saya ingin bertanya, sebenarnya apakah di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ada penganggaran khusus untuk fasilitas Posyandu? Karena di lapangan, kebutuhan ini justru saling dilempar antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, hingga kecamatan,” kata Nabilah. Pernyataan ini menyoroti kebingungan dan kurangnya koordinasi dalam alokasi dana.
Advertisement
Posyandu memiliki peran strategis dalam pemantauan gizi dan tumbuh kembang anak secara optimal. Kondisi penganggaran yang tidak jelas ini berpotensi melemahkan peran vital tersebut. Kader Posyandu yang bekerja di garis depan memerlukan dukungan fasilitas yang memadai agar tidak “melempem” dalam menjalankan tugasnya.
Advertisement
Memperkuat Peran Posyandu dan Penanganan Stunting
Nabilah berharap Musrenbang menjadi momentum perbaikan perencanaan anggaran, khususnya untuk Posyandu. Ia menekankan agar kebutuhan Posyandu masuk sebagai prioritas lintas sektor. Integrasi antara Dinas Kesehatan dengan perangkat daerah lainnya harus diperkuat untuk menghindari tumpang tindih atau kekosongan tanggung jawab.
“Ke depan, ini harus menjadi konsen bersama. Integrasi antardinas harus diperkuat agar kebutuhan dasar masyarakat, seperti Posyandu, tidak lagi terabaikan,” tutur Nabilah. Pembenahan sistem penganggaran dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci memperkuat layanan kesehatan berbasis masyarakat di Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Pramono Anung menginginkan Posyandu berperan konkret dalam penanganan stunting. Target penurunan stunting pada tahun 2027 membutuhkan keterlibatan aktif Posyandu di lapangan. Ini menunjukkan betapa krusialnya dukungan terhadap Posyandu.
Advertisement
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan beberapa bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk kesehatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sebanyak 4.481 Posyandu yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta pada 2024. Jumlah ini menandakan luasnya jangkauan Posyandu yang memerlukan dukungan optimal.
Sumber: AntaraNews