Banten Siap Jadi Tuan Rumah Peresmian Posbankum Desa Nasional oleh Presiden Prabowo

Provinsi Banten menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah peresmian Posbankum Desa Nasional yang direncanakan dihadiri Presiden Prabowo Subianto, memperluas akses keadilan masyarakat hingga ke akar rumput.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Peresmian Posbankum Desa Nasional oleh Presiden Prabowo
Provinsi Banten menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah peresmian Posbankum Desa Nasional yang direncanakan dihadiri Presiden Prabowo Subianto, memperluas akses keadilan masyarakat hingga ke akar rumput. (AntaraNews)

Provinsi Banten menunjukkan kesiapan penuh untuk menjadi tuan rumah peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan secara nasional. Acara penting ini direncanakan akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, menandai langkah signifikan dalam upaya peningkatan akses keadilan. Peresmian ini dijadwalkan berlangsung pada bulan April 2026, dengan harapan dapat menjangkau masyarakat di seluruh pelosok negeri.

Gubernur Banten, Andra Soni, di Serang, Senin, menegaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Banten. Persiapan matang terus digodok di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) untuk memastikan kelancaran acara. Kesiapan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program strategis nasional.

Kehadiran Posbankum di setiap desa dan kelurahan se-Provinsi Banten telah terwujud berkat kerja sama antara Kemenkumham dan pemerintah daerah setempat. Program ini bertujuan utama untuk memangkas hambatan masyarakat dalam memperoleh pendampingan hukum. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar, terutama bagi warga di wilayah terpencil.

Kesiapan Banten dan Implementasi Program Akses Keadilan

Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan optimisme terkait penyelenggaraan acara nasional ini di wilayahnya. "Insya Allah tuan rumahnya adalah Provinsi Banten," ujarnya, menekankan pentingnya persiapan yang matang. Pihaknya berharap seluruh rangkaian acara dapat berjalan sesuai rencana, termasuk kehadiran Presiden Prabowo Subianto.

Koordinasi yang erat antara Pemprov Banten dan Kanwil Kemenkumham Banten menjadi kunci utama dalam memastikan kesuksesan peresmian ini. Pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Banten merupakan bukti nyata dari sinergi tersebut. Langkah ini sejalan dengan visi untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih merata.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Pagar Butar Butar, menjelaskan bahwa peresmian ini akan dirangkaikan dengan peluncuran Super Apps Kemenkumham. Aplikasi super ini diharapkan dapat menjadi platform digital yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan hukum. Inovasi teknologi ini akan melengkapi keberadaan Posbankum di lapangan.

Posbankum Desa: Wujud Nyata Asta Cita untuk Keadilan Merata

Keberadaan Posbankum merupakan bagian integral dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada misi ketujuh. Misi ini berfokus pada perluasan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, hingga ke tingkat akar rumput. Posbankum dirancang untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan sosial.

Pagar Butar Butar menjelaskan, Posbankum menyediakan akses keadilan bagi masyarakat di desa atau kelurahan dengan kehadiran para legal. Para legal ini dipandu oleh organisasi bantuan hukum, kepala desa, lurah, serta penggerak bantuan hukum lainnya. Kolaborasi ini memastikan bahwa bantuan hukum dapat diberikan secara komprehensif dan tepat sasaran.

Hadirnya pos bantuan hukum ini diharapkan mampu mengatasi berbagai hambatan yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mendapatkan pendampingan hukum. Terutama bagi warga yang tinggal di wilayah pelosok desa, akses terhadap informasi dan layanan hukum seringkali terbatas. Posbankum hadir sebagai solusi untuk menjembatani kesenjangan tersebut.

Dengan adanya Posbankum, masyarakat kini memiliki tempat rujukan yang jelas untuk mendapatkan konsultasi dan bantuan hukum. Inisiatif ini tidak hanya memperkuat sistem hukum di tingkat desa, tetapi juga memberdayakan masyarakat. Ini adalah langkah konkret menuju terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum dan terlindungi hak-haknya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi